Tanggapi Prabowo Soal Cipta Kerja, Indef: Tangani Pandemi Dulu

Peneliti Indef Bhima Yudhistira menilai sebaiknya pemerintah fokus menangani pandemi dibandingkan UU Cipta Kerja untuk pertumbuhan ekonomi.
Menteri Pertahanan RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. (Foto: Tagar/Instagram/prabowo)

Jakarta - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menggeliatkan ekonomi sulit terjadi. 

Menurut dia, pada situasi saat ini seharusnya pemerintah fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan tak buru-buru mendorong Omnibus Law Cipta Kerja.

"Yang harus dilakukan pemerintah adalah fokus pada penanganan pandemi dengan testing, tracing, dan treatment yang lebih optimal," kata Bhima saat dihubungi Tagar, Selasa, 13 Oktober 2020.

Investor masih ragu karena pandemi dan Omnibus Law menambah buruk polemik di masyarakat sehingga mengakibatkan stabilitas politik dan kebijakan terganggu.

Baca juga: Prabowo: Cipta Kerja Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Benarkah?

Sebab, kata Bhima, sejauh ini investor masih ragu masuk ke Indonesia akibat pandemi. Terlebih dengan disahkannya UU Cipta Kerja justru menyulut emosi masyarakat dan mengakibatkan demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia yang berujung ricuh.

"Investor masih ragu karena pandemi dan Omnibus Law menambah buruk polemik di masyarakat sehingga mengakibatkan stabilitas politik dan kebijakan terganggu," ucapnya.

Bhima Yudhistira dalam sebuah diskusiBhima Yudhistira dalam sebuah diskusi. (Foto: Tagar/YouTube/Bhima Yudhistra).

Selain itu, kata Bhima, stimulus kesehatan juga perlu dipastikan untuk ditingkatkan hingga tahun 2021. Terkait pernyataan Menhan Prabowo Subianto, kata Bhima, tak sesuai dengan kondisi fundamental ekonomi di Indonesia. 

"Pernyataan itu kurang berdasarkan pada kondisi fundamental ekonomi," tuturnya.

Baca juga: Polemik Cipta Kerja, CORE: Awasi Masalah Deindustrialisasi

Sebelumnya, Menhan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan UU Cipta Kerja bisa menyederhanakan perizinan dan memangkas birokrasi agar pertumbuhan ekonomi timbul.

"Tanpa pertumbuhan tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi dan dengan demikian kehidupan buruh akan tambah parah," katanya dalam sebuah video yang dilansir DPP Gerindra, Senin malam, 12 Oktober 2020. []

Berita terkait
UU Cipta Kerja Genjot Investasi, Mampu Serap Tenaga Kerja?
Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Lantas, seberapa banyak tenaga kerja yang diserap nantinya?
Bisa Gak ya Investasi di UU Cipta Kerja Tingkatkan Konsumsi
UU Cipta Kerja yang dinilai bisa memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan konsumsi harus diikuti dengan penyerapan tenaga kerja.
Perbedaan Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan Nomor 23/2003
Undang-Undang Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dianggap merugikan kepentingan buruh.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.