Jakarta - Tanggal 1 Juli menjadi hari bersejarah bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Setiap tanggal 1 Juli, Indonesia memperingati Hari Bhayangkara atau hari lahirnya Kepolisian RI. Pada hari ini, Bhayangkara genap berusia 74 tahun - usia yang sangat matang untuk memberikan pelayanan dan kontribusi kepada masyarakat.
Hari Bhayangkara bermula dari adanya Penetapan Pemerintah 1946 No 11 S.D. mengenai penetapan Perubahan dalam Jawatan Kepolisian yang menjadi jawatan tersendiri di bawah pimpinan Perdana Menteri. Bunyi Penetapan Pemerintah itu sebagai berikut:
Presiden Republik Indonesia, mengingat usulan Dewan Menteri, memutuskan, menetapkan:
1. Jawatan Kepolisian, yang sekarang masuk dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri, dikeluarkan dari lingkungan tersebut dan dijadikan jawatan tersendiri yang langsung di bawah pimpinan Perdana Menteri.
2.Penetapan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 1946.
Penetapan Pemerintah 1946 No. 11 S.D. ini ditetapkan pada 25 Juni 1946 di Jakarta, oleh Presiden Soekarno. Saat itu yang menjabat Menteri Dalam Negeri adalah Soedarsono.
Dengan adanya beleid ini, Kepolisian daerah yang awalnya terpisah menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung kepada pimpinan tertinggi negara yaitu presiden.
Dilansir dari keterangan akun Facebook Divisi Humas Polri, nama Bhayangkara merupakan istilah yang dipakai Patih Gadjah Mada dari Majapahit untuk memberikan nama pasukan keamanan yang bertugas menjaga raja dan kerajan saat itu. Tetapi, pasukan pengamanan tersebut mengalami perubahan bentuk dan komando saat Indonesia dijajah oleh bangsa Belanda dan Jepang.
Kepolisian Zaman Penjajahan Belanda
Di bawah penjajahan Belanda, pasukan keamanan diambil alih dari warga pribumi yang ditugaskan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa yang berada di Hindia Belanda. Terdapat beberapa bagian dalam pasukan keamanan ini, seperti Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politia (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).
Namun, warga pribumi yang menjadi anggota keamanan tersebut tidak bisa menempati posisi-posisi tertinggi, seperti hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Mereka hanya boleh menjadi mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
Memasuki periode 1897-1920, pemerintah kolonial Belanda membentu kepolisian modern. Inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri.
Kepolisian Masa Kolonial Jepang
Ketika Jepang menduduki Nusantara, kepolisian dibagi-bagi berdasarkan daerah atau wilayah. Terdapat Kepolisian Jawa dan Madura yang berlokasi di Jakarta, Kepolisian Sumatera dengan pusat di Bukittinggi, Kepolisian Indonesia Timur yang berdiri di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan yang ada di Banjarmasin.
Berbeda dengan Belanda, Jepang memberikan kesempatan kepada pribumi menjadi pemimpin di kepolisian. Meskipun bisa menjadi pemimpin, kendali kekuasaaan tetap dipegang pejabat Jepang.
Kepolisian Masa Kemerdekaan
Pasca Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, kepolisian atau pasukan keamanan bentukan Dai Nippon seperti PETA dan Gyu-Gun juga ikut dibubarkan. Setelah Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Kepolisian Indonesia menjadi kesatuan yang merdeka.
Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) akhirnya membentu Badan Kepolisian Negara (BKN). Diikuti dengan penetapan dan pelantikan R.S Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara (KKN) oleh Presiden Soekarno pada 29 September 1945.
Saat itu, Kepolisian masih di bawah Kementrian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara untuk urusan Administrasi. Namun pertanggungjawaban operasional tetap dilakukan kepada Jaksa Agung. Sejak diterbitkan PP 1946 Nomor No. 11 S.D pada tahun 1946, Kepolisian negara bertanggung jawab secara langsung kepada presiden. Keputusan yang mulai berlaku 1 Juli 1946 itu akhirnya ditetapkan sebagai hari kelahiran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau yang dikenal dengan Hari Bhayangkara.
Baca Juga:
- Keberanian Bareskrim Polri Diuji Selesaikan Kasus GWP
- Hadi Tjahjanto Ingatkan di Pasar Ada Patroli TNI-Polri