Keberanian Bareskrim Polri Diuji Selesaikan Kasus GWP

Keberanian Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dalam penuntasan kasus dugaan penggelapan sertifikat PT Geria Wijaya Prestige (GWP).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: Tagar/Rizkia Sasi)

Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mempertanyakan keberanian Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dalam penuntasan kasus dugaan penggelapan sertifikat PT Geria Wijaya Prestige (GWP).

Bareskrim Mabes Polri diketahui telah menangani kasus yang berlokasi di Bali itu sejak 21 September 2016. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian.

Kredibilitas Bareskrim dipertaruhkan kalau tidak menjalankan penetapan pengadilan. Berani gigit enggak?

Kendati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sudah menerbitkan Penetapan Sita Nomor: 06/Pen.Sit/2018/PN.Jkt.Sel, pada 29 Maret 2018. Akan tetapi, penyitaan atas keseluruhan sertifikat belum dilaksanakan penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga: Kabareskrim: Info Sesat Bikin Onar di Medsos Ditindak

Lantas, Boyamin menyebut mandeknya pengusutan perkara ini menjadi ujian bagi penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Kan sudah ada perintah pengadilan untuk melakukan penyitaan, apa lagi yang ditunggu? Kredibilitas Bareskrim dipertaruhkan kalau tidak menjalankan penetapan pengadilan. Berani gigit enggak?” katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Juli 2020.

Baca juga: Polri Klaim Angka Kriminal Selama 2020 Menurun

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memerintahkan lembaga hukum Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK agar secepatnya menuntaskan perkara yang telah lama terhenti.

Dia menegaskan, dalam persoalan ini aparat untuk serius menegakkan hukum di Tanah Air.

"Pemerintah menghendaki agar komitmen penegakan hukum seperti yang dicanangkan Presiden ketika melantik kabinet pada bulan Oktober lalu, supaya dilaksanakan. Tetapi yang terlalu lama harus segera diputuskan kasusnya seperti apa, bisa dibuktikan apa tidak," kata Mahfud, Selasa, 23 Juni 2020.

Teranyar, perkara ini atas laporan Edy Nusantara selaku kuasa Fireworks Ventures Limited.

Laporan itu tercatat dalam perkara No: LP/948/IX/2016/Bareskrim, tanggal 21 September 2016, sehubungan dugaan tindak pidana penggelapan tiga sertifikat hak guna bangunan(SHGB) Nomor: 204/205 dan 207 atas nama PT Geria Wijaya Prestige (GWP) berikut sertifikat hak tanggungan (SHT) Nomor: 286/1996 (Peringkat Pertama) dan SHT Nomor: 962/1996 (Peringkat Kedua).

Keduanya terdaftar atas nama bank sindikasi yang dibebani di atas tiga bidang tanah tersebut, sebagaimana dimaksud berdasarkan Pasal 372 KUHP.

Tidak lama kemudian, Bareskrim menetapkan terlapor yakni Priska M. Cahya dan Tohir Susanto sebagai tersangka.

Usai menerima berkas perkara, Kejagung kemudian mengembalikan berkas tersebut (P-19) untuk dilengkapi dengan memberi petunjuk, antara lain agar penyidik memeriksa saksi-saksi lainnya termasuk dari BPPN serta melakukan penyitaan terhadap sertifikat-sertifikat itu.

Kemudian, pada 15 Maret 2018, penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Bank Windu Kentjana International. Nama itu berubah menjadi PT. Bank China Construction Bank Indonesia (CCBI), Tbk di Kawasan SCBD Sudirman, Jakarta.

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan penggeledahan yang diterbitkan oleh PN Jakarta Selatan Nomor: 06/Pen.Gled/2018/PN.Jkt.Sel, tanggal 5 Maret 2018.

Dalam penggeledahan tersebut, manajemen CCBI telah memperlihatkan keberadaan keseluruhan sertifikat tersebut dalam penguasaannya kepada penyidik Bareskrim Polri.

Selanjutnya, seperti disinggung Boyamin, meski PN Jaksel telah menerbitkan perintah penyitaan sertifikat, penyidik Bareskrim hingga kini belum melakukan penyitaan.

Sebelumnya, Berman Sitompul, kuasa hukum Edy Nusantara juga mendesak agar penanganan perkara tersebut tidak berlarut-larut demi terwujudnya kepastian hukum bagi semua pihak terkait. []

Berita terkait
Polri Klaim Angka Kriminal Selama 2020 Menurun
Polri mengklaim terjadi penurunan tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas sebesar 9,35 persen pada pekan ke-24 dan ke-25 tahun 2020.
Skema Wisata New Normal Banyuwangi Dipantau Polri
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri meninjau secara langsung destinasi wisata di Kabupaten Banyuwangi kesiapan menuju new normal.
Dukung Polri, Bupati Serang Resmikan Kampung Tangguh
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meresmikan Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya di Kampung Panebong Curuh, Serang, Banten.