Tangerang Selatan Siapkan 12 Titik Check Point PSBB

Tangerang Selatan telah menyiapkan 12 titik check point saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu, 18 April 2020.
12 Titik Check Point PSBB Kota Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa/Alfi)

Tangerang Selatan - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 12 titik check point saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah hukum Polres Tangsel.

Selama pelaksanaan PSBB mulai hari Sabtu kita menetapkan ada 12 titik check point.

Diketahui wilayah hukum Polres Tangsel meliputi dua wilayah, yakni KotaTangsel dan beberapa wilayah Kabupaten Tangerang yakni Curug, Legok, Cisauk, Kelapa Dua dan Pagedangan.

Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang sama-sama akan menjalankan PSBB pada Sabtu 18 April 2020 hingga Minggu 3 Mei 2020 mendatang.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan 12 titik check point tersebut akan dilakukan di perbatasan-perbatasan wilayah.

"Selama pelaksanaan PSBB mulai hari Sabtu kita menetapkan ada 12 titik check point yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel. Satu polsek minimal ada satu, namun untuk Polsek Cisauk ada dua, karena sebagian Tangerang Kabupaten, sebagian Tangerang Selatan dan untuk wilayah Serpong ada tiga titik," ucap Bayu pada Jum'at 17 April 2020.

Adapun 12 titik check point tersebut yakni di wilayah Tangsel meliputi Serpong di pintu exit keluar tol Rawa Buntu, Gading Serpong di Jalan MH Thamrin berbatasan dengan Kota Tangerang, perempatan Viktor di Jalan Raya Viktor berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

Sementara wilayah Pamulang akan ditempatkan di depan pul bus Kramat Jati, Jalan RE Martadinata berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

"Wilayah Ciputat di pertigaan sandratek, Jalan Raya Ir Juanda yang berbatasan dengan Jakarta Selatan. Wilayah Pondok Aren di depan showroom BMW, Jalan Boulevard Bintaro berbatasan dengan Jakarta Selatan," ucapnya.

Sedangkan untuk di wilayah hukum Polres Tangsel yang memasuki wilayah Kabupaten Tangerang check point berada di Legok tepatnya di Pertigaan LG, Jalan Parung Panjang berbatasan dengan Bogor dan Kabupaten Tangerang.

Wilayah Curug di depan rumah makan Gumarang, Jalan Gatot Subroto berbatasan dengan Tangerang. Wilayah Kelapa Dua di depan RS Qadar, Jalan Raya Legok berbatasan dengan Kota Tangerang.

"Untuk Pagedangan di Jembatan Karang Tengah, Jalan Raya Parung Panjang yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang," ujar Bayu.

Wilayah Cisauk yang berada di dua wilayah berbatasan berada di Jalan Raya Puspiptek berbatasan dengan Bogor dan depan Kecamatan Cisauk di Jalan Raya Cisauk yang berbatasan dengan Bogor.

Lanjut Bayu, personel yang akan diturunkan di setiap titik check point merupakan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub serta tim kesehatan.

"Untuk jumlah petugas di satu titik check point itu anggota dari Polri ada 6 dibagi menjadi dua shift, untuk anggota TNI ada empat, anggota Satpol PP ada 6, Dishub ada 8 dan tim kesehatan ada 2," ujarnya. []

Berita terkait
48 Titik Check Point PSBB Kota Tangerang
Dishub Kota Tangerang telah menentukan titik koordinat check point sebanyak 48 ruas jalan dari 11 Kecamatan untuk penerapan PSBB.
Pemkot Tangerang Sosialisasi Titik Check Point PSBB
Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah melakukan sosialisasi PSBB di 48 titik check point.
Dishub Tangerang: Ada 16 Titik Check Point Saat PSBB
Dishub Kabupaten Tangerang melakukan pemantauan di 16 titik check point untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).