Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah banyak menangani kasus korupsi dan melakukan penangkapan terhadap para pelakunya yang didominasi kalangan pejabat negara. Meskipun demikan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar KPK tidak cepat untuk berpuas diri.
"Saya berharap agar aparat penegak hukum termasuk KPK agar jangan cepat berpuas diri," kata Jokowi saat menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9 Desember 2021.
Menurut Jokowi, penilaian masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum dapat dikatakan baik, sehingga mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta agar seluruh pihak sadar mengenai penilaian tersebut.
"Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Semua harus sadar mengenai ini," ujarnya.
Jokowi mengungkapkan, penyebabnya adalah masyarakat menempatkan masalah pemberantasan korupsi menjadi peringkat kedua sebagai hal yang mendesak untuk segera diselesaikan, yaitu dengan persentase 15,2.
Dalam sebuah survei nasional pada November 2021, masyarakat menempatkan masalah pemberantasan korupsi sebagai masalah kedua yang mendesak untuk diselesaikan. Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan ini yang dinginkan masyaratakat mencapai 37,3 persen. Urutan kedua pemberantasan korupsi mencapai 15,2 persen. Dan urutan ketiga harga kebutuhan pokok 10,6 persen.
Menurut Jokowi, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crima) yang memiliki dampak luar biasa sehingga dibutuhkan penanganan yang lebih ekstra keras.
"Kita menyadari korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa oleh karena itu harus ditangani secara extraordinary juga," katanya. []
Baca Juga
- Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Korupsi
- Golkar: Kedepankan Praduga Tak Bersalah Soal Azis Syamsuddin
- KPK Sayangkan Azis Syamsuddin Terlibat Kasus Korupsi
- KPK Akan Kupas Tuntas Kasus yang Menyeret Aziz Syamsuddin