Tambang Ilegal di Pessel Bebas Beroperasi

Masyarakat nelayan di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, menilai penegakan hukum terhadap tambang pasir ilegal terkesan tebang pilih.
Lokasi tambang pasir tanpa izin di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Masyarakat nelayan di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat, menilai penegakan hukum terhadap tambang pasir ilegal terkesan tebang pilih.

Ketua Kelompok Nelayan Harapan Jaya, Ramadhan mengungkapkan hingga kini belum ada penindakan dari aparat kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

"Padahal kami sudah melapor pada Pol PP dan kepolisian. Tapi sampai sekarang hasilnya masih nol," ungkapnya, di Painan, Rabu 29 Agustus 2019.

Praktik penambangan pasir dan kerikil di Sutera telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Kegiatan tambang itu sangat meresahkan warga setempat.

Penambangan menyebabkan amblasnya batu pengaman bibir muara sepanjang 30 meter. Kapal menjadi sulit masuk ke muara seperti saat sebelum batu pengaman bibir muara dibangun.

Padahal muara Sutera merupakan tempat bersandar 41 unit kapal bagan dan 22 unit kapal tunda.

Jadi, memang harus segera ditindak cepat. Jangan sampai berdampak buruk

Selain itu, lanjut Ramadhan, muara tersebut juga merupakan tempat lalu lalangnya perahu-perahu milik nelayan kecil setiap harinya.

"Bahkan, kami sudah duduk bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sutera. Tapi tidak ada tindak lanjutnya," terangnya.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP, Dailipal menegaskan dalam waktu dekat bakal menindak praktik tambang pasir ilegal di Sutera itu.

Menurutnya, setiap kali diadakan razia, tim tidak menemukan kegiatan penambangan di lokasi. Namun, berhasil menertibkan sejumlah tambang di kecamatan lain.

"Jika memang mereka beroperasi, kami pasti akan segera tindak. Waktunya rahasia. Yang pasti dalam waktu dekat. Bisa jadi razia," tuturnya.

Kepala Dinas ESDM Sumatra Barat, Heri Martinus menyampaikan urusan penertiban tambang ilegal merupakan kewenangan polisi, maupun Satpol PP.

Jika dibiarkan, dikhawatirkan bakal berdampak buruk pada pendangkalan muara dan rusaknya lingkungan di Kecamatan Sutera.

"Jadi, memang harus segera ditindak cepat. Jangan sampai berdampak buruk," ujarnya.

Ia memastikan, tambang pasir dan kerikil di Kecamatan Sutera adalah ilegal. Sebab, hingga kini pihaknya belum pernah menerbitkan izin. []

Berita terkait
Listrik Padam di Pessel, Pelayanan Puskesmas Terganggu
Pasien rawat inap di Puskesmas Sutera Kabupaten Pesisir Selatan harus rela bergelap gulita karena aliran listrik dari PLN padam.
Hati-Hati, Ada Buaya di Objek Wisata Pantai Pessel
Warga di Kabupaten Pesisir Selatan dikagetkan penampakan buaya sepanjang lima meter di kawasan wisata Pantai Carocok Painan.
Kebakaran 1.000 Hektare Lahan di Pessel Ulah Manusia
Pembukaan lahan perkebunan di Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, pemicu utama kebakaran hutan dan lahan. Satuan Petugas tidak dibentuk.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.