Kebakaran 1.000 Hektare Lahan di Pessel Ulah Manusia

Pembukaan lahan perkebunan di Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, pemicu utama kebakaran hutan dan lahan. Satuan Petugas tidak dibentuk.
Ilustrasi: Petugas mencoba memadamkan api saat kebakaran melanda hutan dekat pemukiman Gavalas, Evia, Yunani, pada Sabtu, 6 Juli 2019. (Foto: Antara-Reuters/Giorgos Moutafis).

Jakarta - Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), masuk tiga daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Barat. Pembukaan perkebunan dinilai menjadi pemicu utama permasalahan ini.

Menurut Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mardianto, ironisnya aksi tidak bertanggungjawab itu tidak hanya dilakukan masyarakat saja, namun perusahaan perkebunan diduga ikut terlibat dalam pembakaran lahan.

Berdasarkan catatan KPHP, ia melanjutkan, sedikitnya 1.000 hektare hutan dan lahan di Pessel telah terbakar dalam 2 tahun terakhir. Hal ini berimbas pada sebagian besar lahan di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).

"Selain Pessel, ada Kabupaten Dharmasraya dan Solok Selatan," kata dia kepada Tagar, di Painan, pada Selasa, 13 Agustus 2019.

Mardianto menilai, kesiapan dari pemerintah daerah mengenai kebakaran terkesan minim. Ia menyoroti, hingga saat ini Pessel tidak kunjung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.

Padahal, kata dia, mengenai pembentukan Satgas sudah diamanahkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia nomor P32/LHK/Sekjend/Kum. 1/3/2016 tentang Pengendalian Karhutla.

"Pengawasan hutan tanggung jawab semua pihak. Jadi, bukan hanya menjadi tugas Dinas Kehutanan dan jajarannya semata," ujar dia.

Untuk pencegahan Karhutla di sana, pihaknya telah membentuk Brigade khusus hingga ke beberapa nagari (Desa Adat) yang terpantau amat rawan diterjang bencana ulah tangan manusia ini.

Kedua, KPHP akan memperkuat sarana dan prasarana penanganan Karhutla seperti menyediakan pompa sungai, pompa darat, mobil patroli, dan berbagai peralatan lainnya.

Kepala Pengelolaan Hutan Produksi Pessel MardiantoKepala Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Pessel, Sumbar, Mardianto. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan).

Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah daerah mendesak perusahaan perkebunan untuk membentuk Satgas Karhutla pada kawasan hutan yang terdampak kebakaran. Menurutnya, hal itu menjadi tanggung jawab penuh perusahaan pemilik lahan.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jumsu Trisno mengakui memang hingga kini Satgas Karhutla belum dibentuk di Pessel.

Menurut dia, pembentukan akan dilakukan pada bulan Agustus ini. 

Trisno melanjutkan, pemerintah daerah akan melakukan rapat koordinasi mengenai pembentukan Satgas Karhutla.

"Nanti menjadi tugas Asisten II Pemerintah Kabupaten yang membentuknya," kata Jumsu.

Saat disodorkan pertanyaan, Asisten II Pemerintah Kabupaten Mimi Riarty Zainul membenarkan akan adanya rapat pembentukan Satgas Karhutla dalam waktu dekat ini.

"Kalau sebelumnya belum dibentuk, saya kurang tau juga. Saya baru sebagai Asisten II," ucap dia.[]

Baca juga:

Berita terkait
Kebakaran Hutan dan Lahan, Harimau Sumatera Berkeliaran
Kebakaran hutan dan lahan di Riau, picu Harimau Sumatera berkeliaran di dekat pabrik Chevron.
Kebakaran Lahan di Pessel Meluas, Pemadaman Butuh Heli
Tim Gabungan BPBD, TNI dan Polri membutuhkan helikopter untuk memadamkan kebakaran lahan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat.