Tak Penuhi Panggilan Polisi Surabaya Veronica Koman DPO

Polda jawa Timur resmi memasukkan nama Veronica Koman Leo dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini penyebabnya
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.(Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) resmi memasukkan nama Veronica Koman Leo dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu dilakukan setelah Veronica Koman sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk pemeriksaan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan keputusan polisi memasukkan nama Veronica Koman setelah melakukan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) selama lima hari terakhir.

"Bahwa kami sudah mengeluarkan DPO yang nanti akan kami tunjukkan dan surat untuk permintaan Red Notice yang mana kemarin dari hasil gelar pihak Hubinter dan Interpol sudah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan dengan KBRI," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Jumat 20 September 2019.

Luki mengatakan dengan dikeluarkannya status DPO, secara otomatis mengajukan Red Notice untuk Veronica Koman.

Meski demikian, Red Notice menjadi wilayah Divisi Hubinter Mabes Polri.

"Berkaitan dengan ini (Red Notice) Hubinter  akan dirapatkan dan akan dikirim surat itu (Red Notice) ke negara yang ditempati Veronica," ujarnya.

Saat ini posisi Veronica Koman Leo masih berada di Australia.

"Dari Kementerian Luar Negeri juga dengan KBRI dan perwakilan di sana dan saya mendengar sudah ada komunikasi antara Veronica dengan KBRI. Isi komunikasinya kami tidak tahu,"beber dia.

Sementara terkait desakan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk polisi mencabut status tersangka Veronica, Luki enggan menanggapi.

"Itu saya tidak bisa menanggapi silakan saja yang bersangkutan mau komunikasi dengan siapapun. Bahwa di Indonesia kita punya kedaulatan yang di mana kita negara hukum siapa pun orangnya yang melakukan perbuatan melanggar dan melawan hukum di Indonesia dan hukum harus ditegakkan," pungkas Luki. []

Baca juga:

Berita terkait
Gempa 6 SR di Tuban, Pegawai di Surabaya Berhamburan
Gempa berkekuatan 6 Skala Ritcher mengguncang Tuban Jawa Timur, bahkan guncangannya hingga ke kota Surabaya.
Dua Titik Jalan di Surabaya Perenggut Nyawa Pengendara
Ada dua titik ruas jalan di Surabaya yang sering terjadi kecelakaan, yakni ruas jalan di Karangpilang dan jalan Ir Soekarno
Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Sabu dari Lapas
Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 4,7 kilogram (Kg) yang dikendalikan dari lapas.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.