Surabaya - Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram (Kg) di perbatasan Kota Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian menjelaskan, selain mengamankan barang bukti sabu 4 Kg, polisi juga mengamankan dua orang berinisial SN dan DI, Sabtu 14 September 2019.
"Diamankan pagi pukul 09.00 WIB. SN ini perempuan dan DI kelamin laki-laki," ungkapnya, Minggu 15 September 2019.
Masih kita lakukan penyelidikan apakah ada jaringan lainnya
Memo mengungkapkan, SN dan DI menyimpan sabu seberat 4 Kg di tas ransel berwarna hitam. Pihaknya sekarang melakukan penyelidikan apakah SN dan DI terlibat dengan jaringan internasional.
"Masih kita lakukan penyelidikan apakah ada jaringan lainnya," sebut Memo.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan dua orang pengedar sabu di wilayah hukum Surabaya.
Saat ini, keduanya masih ditangani oleh Satres Narkoba Surabaya untuk mengungkap jaringan lainnya.
"Sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," pungkasnya.[]