Rembang - SM 50 tahun, terduga pelaku pembakaran terhadap dua orang di Rembang mengaku tak menyesal atas tindakannya. Pria paruh baya warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Rembang ini nekat melakukan aksi bar-barnya karena sakit hati.
SM marah terhadap salah satu korban, Sukarno 39 tahun yang dinilai telah mengancam keutuhan rumah tangganya. Cemburu istrinya diganggu membuatnya gelap mata.
"Tindakannya dilatarbelakangi karena wanita, istrinya diganggu," ungkap Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto kepada wartawan di Mapolres Rembang, Kamis 5 Desember 2019.
Motif ini terungkap setelah korban bisa dimintai keterangan penyidik. Dari pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus SM di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu, 4 Desember 2019.
Tindakannya dilatarbelakangi karena wanita, istrinya diganggu.
Kapolres Rembang memastikan SM melakukan aksinya seorang diri tanpa bantuan orang lain. Ia sebelumnya juga tidak mengenal dengan Sukarno. Targetnya hanya menyerang warga Desa Seren Kecamatan Sulang tersebut.
Kebetulan, saat aksi pembakaran dengan cara menyiram bensin dan menyulut dengan api, ada korban lain yang tengah nongkrong bareng dengan Sukarno.
"Sebelumnya SM telah membuntuti korban yang beberapa kali pergi dengan istri pelaku. Sampai akhirnya SM berinisiatif untuk membakar SK (Sukarno). Sedangkan rekan korban IA hanya kebetulan bersama SK saat peristiwa tersebut," terangnya
Dolly menambahkan SM mengaku tidak pernah berpikiran untuk membunuh. Ia membakar sekadar memberi pelajaran kepada Sukarno. SK mengakui bersalah telah melanggar hukum namun kukuh tidak menyesali perbuatannya.
Atas tindakan SM, Sukarno mengalami luka bakar hingga 70%. Sementara IA atau Ivan Agus Setyarno 34 tahun, warga Desa Sumberjo Kecamatan Rembang mengalami luka bakar 40%. Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit dr R Soetrasno Rembang.
SM dijerat pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP terkait pembakaran dan perbuatan yang membahayakan nyawa orang lain. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. []
Baca juga:
- Polisi Kejar Pelaku Penikaman Buruh di Makassar
- Tega, Ayah Ajarkan Anak Curi Handphone di Surabaya
- Ganjar Minta Olahan Daging Anjing di Solo Dikurangi