Tak Layak, Satgas Pangan Sita Tujuh Ton Daging di Jatim

Satgas pangan Polda Jatim gagalkan peredaran tujuh ton daging sapi inpor tak layak.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin saat rilis kasus daging di Jatim. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) bersama Dinas Peternakan (Disnak) Jatim menggagalkan peredaran tujuh ton daging sapi dan kerbau tidak layak di wilayah Kabupaten Malang.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat penyelidikan UD SMN pada Juni 2019.

"Kita temukan tanggal 2 Juli di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Mereka menyimpan daging sapi lokal dan impor yang tidak memenuhi standar sanitasi pangan," ujarnya saat rilis di Mapolda Jatim, Jalan A Yani Surabaya, Kamis 4 Juli 2019.

Dari pengungkapan tersebur, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial SWR.

Artikel lainnya: Kemarau Panjang di Jatim, Ribuan Hektar Sawah Gagal Panen

Arman mengungkapkan daging yang akan didistribusikan ke pasar tradisional sama sekali tidak higienis dan layak konsumsi.

"Kami mengamankan barang bukti 5.549 kilogram daging sapi impor, 740 kilogram daging kerbau impor, 1.000 kilogram kikil sapi, dan tiga kepala sapi," papar Arman.

Dari operasional tersebur, pelaku mendapatkan omzet hingga Rp 150 juta dan keuntungan bersih mencapai Rp 50 juta.

Arman menambahkan SWR dijerat Pasal 135 junto Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun dan denda paling banyak Rp 4 Miliar.

Sementara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Peternakan Jatim, Juliani Pomiswari menambahkan untuk menjual daging sapi, kerbau, dan ayam seluruh distributor wajib memenuhi standar veteriner dan harus mengantongi Nomor Kontrol Veteriner (NKV)

"Daging ini tidak memenuhi syarat dan belum mendapatkan rekomendasi dari Dinas Peternakan. Daging juga tidak ada NKV," bebernya.

Juliani menambahkan selain tidak ada NKV, UD SMN juga tidak memiliki dokter hewan. "Lingkungannya juga tidak higienis sanitasi, konstraksinya juga tidak memenuhi syarat," pungkasnya. []

Artikel lainnya: Jelang Kongres V, PDIP Jatim Kocok Ulang Pengurus

Berita terkait
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.