Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dalam rapat paripurna pada Selasa 1 Oktober 2019, pukul 19.00 WIB.
Cak Imin ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR setelah menjalani pengambilan sumpah janji pimpinan DPR peridoe 2019-2024 yang dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Pengumuman nama petinggi DPR disebutkan politikus Partai Demokrasi Perjuangan Puan Maharani.
"Berdasarkan peraturan perundang-undangan telah berhasil dipilih Pimpinan DPR RI," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa malam 1 Oktober 2019.
Sedangkan posisi Ketua DPR diisi oleh Puan Maharani. Puteri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini menjadi perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR.
Selain itu, posisi Wakil Ketua DPR lainnya diisi oleh M Aziz Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, dan Rachmat Gobel dari Fraksi Partai Nasdem.
Sebelumnya diresmikan menjadi Wakil Ketua DPR, PKB berkukuh mendorong Cak Imin duduk di kursi Ketua MPR. PKB mengaku terdapat argumentasi lebih rasional dan implementatif mengapa Ketua MPR harus dari PKB. Lobi-lobi politik pun terus dijalankan PKB kala itu.
Ketua MPR periode 2019-2024 diketahui juga telah menjalani sumpah jabatan. Bambang Soesatyo dipilih menjadi Ketua MPR setelah dicalonkan Partai Golkar. Ketua MPR diberikan kepada partai kursi terbanyak kedua, Partai Golkar.