Makassar - Kesal tak diberi uang untuk membeli minuman keras (Miras), IB alias Ganna, 31 tahun, nekat menikam tetangganya dengan senjata tajam jenis badik. Akibatnya, Rusmin yang menjadi korban pun harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara, pemuda pengangguran tersebut yang merupakan warga Jalan Leimena, Kota Makassar, telah ditangkap pihak Polsek Panakukkang.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Faktur Rahman mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh IB, sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang langsung melakukan pengejaran.
"Pelaku ditangkap Senin 29 Juni malam tadi. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumahnya," kata Jamal, Selasa, 30 Juni 2020.
Namun, saat dilakukan pencarian barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan saat menikam korbannya, kata Jamal orang tua dari IB telah membuangnya ke dalam kanal, sehingga pihaknya kesulitan mencari barang bukti tersebut.
Jadi motifnya karena pelaku kesal terhadap korban karena dia meminta uang.
"Orang tua pelaku telah membuang barang bukti di kanal Tello," ujarnya.
Kata Jamal , berdasarkan keterangan IB bahwa dirinya menganiaya tetangganya sendiri, lantaran jengkel tak diberi uang untuk membeli miras.
"Jadi motifnya karena pelaku kesal terhadap korban karena dia meminta uang Rp 100 ribu tak diberikan oleh korban, sehingga pelaku langsung menikam korban di bagian leher dengan sebilah badik," katanya.
Saat ini, pelaku penganiayaan tersebut telah berada di sel tahanan Mapolsek Panakukkang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. []
Baca juga:
- Pengeroyokan Usai Karaoke Sambil Miras di Sleman
- Viral, Kantor Desa di Maluku Jadi Tempat Pesta Miras
- Remaja di Toraja Mengaku Memalak untuk Beli Miras