Tahu Keberadaan Harun Masiku Hubungi Call Center 198

KPK imbau masyarakat untuk menghubungi layanan call center 198 bila melihat keberadaan tersangka Harun Masiku yang kini masih buron.
Buronan KPK kasus PAW anggota DPR Harun Masiku. (foto: ist).

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk menghubungi layanan call center 198 bila melihat keberadaan tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku yang kini masih buron.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah proaktif dalam melakukan pencarian terhadap calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

"Termasuk peran serta masyarakat ketika mengetahui, ditunggu juga infonya di call center 198 atau di informasi lain yang kemudian sebagai bentuk informasi yang kita dapat tindak lanjuti," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.

Karena memang ini kan masih berproses. Jadi tidak bisa disimpulkan ini adalah sebuah kegagalan.

Selain mengimbau masyarakat untuk turut membantu lembaga antirasuah dengan menginformasikan keberadaan Harun Masiku, Ali menolak anggapan KPK telah gagal menelisik keberadaan diduga penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.

"Karena memang ini kan masih berproses. Jadi tidak bisa disimpulkan ini adalah sebuah kegagalan. Ini adalah proses yang masih berjalan dan terus dilakukan," ucap Ali.

Kasus ini berawal ketika caleg PDIP Harun Masiku diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina agar ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum disahkan menjadi anggota legislatif.

Padahal, bila merujuk pada Undang-Undang, Nazarudin sebagai peraih suara ke-1 terbanyak di dapil Sumatera Selatan I digantikan oleh caleg beda partai yang menempati posisi ke-2, yaitu Riezky Aprilia. Harun diketahui menempati posisi ke-5 peraih suara terbanyak di dapil tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. Sedangkan caleg daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I, Harun Masiku dan Saeful Bahri sebagai penerima suap.

Semua tersangka kecuali Harun telah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada Rabu, 8 Januari 2020. Harun yang berada dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK saat ini masih berstatus buron. []

Berita terkait
Teroris Mudah Ditangkap, Harun Masiku Masa Tak Bisa
Kinerja Polri dipertanyakan ketika mudah menangkap teroris tetapi berbeda saat menghadapi kasus rausah seperti Harun Masiku.
Kabareskrim Bakal Bentuk Tim Sikat Harun Masiku
Kapolri Idham Azis memerintahkan Kabareskrim Irjen Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan Harun Masiku.
Bukan Lagi Harun Masiku vs KPK, Tapi PDIP vs KPK
Sekarang bukan lagi Harun Masiku vs KPK, tapi PDIP vs KPK. Soal masalah rasuah penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dalam mekanisme PAW.