Tahanan Rutan Wates Kulon Progo Kabur, Mau Ketemu Pacar

Pihak Rutan Kelas II B Wates, Kulon Progo bergerak cepat untuk menangkap sisa tahanan kabur pada Minggu 27 Oktober 2019.
Rutan kelas II B Wates pasca kaburnya tahanan, Minggu 27 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Pihak Rutan Kelas II B Wates, Kulon Progo bergerak cepat untuk menangkap sisa tahanan kabur pada Minggu 27 Oktober 2019.

Hasilnya satu orang tahanan berhasil ditangkap di Alun-alun Kebumen, Senin 28 Oktober 2019 sore, yakni Pinasti Bayu Setya Aji bin Sukirman. Pinasti dipenjara karena kasus penggelapan.

Dengan tertangkapnya Pinasti, sudah ada empat tahanan yang berhasil ditangkap. Sebelumnya, Taufikurohman bin Nuriyaman, kasus pencurian, Abdul Aziz bin Asropi dengan kasus pencurian dan Dani Syaiful Arifin dengan kasus penggelapan.

Pinasti Bayu Setya Aji di sana mau bertemu dengan mantan pacarnya

Sementara untuk tahanan yang belum tertangkap, yaitu dan Sutristiyanto alias Trisno bin Muh Toha kasus pencurian.

Kepala Rutan Kelas II B Wates, Deny Fajariyanto mengatakan, Pinasti ditangkap petugas tanpa perlawanan di Alun-alun Kebumen, Jawa Tengah, saat akan bertemu dengan seorang teman.

"Informasi yang kami dapatkan, Pinasti Bayu Setya Aji di sana mau bertemu dengan mantan pacarnya," ujar Deny, Senin malam.

Deny menambahkan, pihaknya akan mengembangkan lebih lanjut atas tertangkapnya Pinasti. Ingin mengetahui bagaimana cara yang bersangkutan melarikan diri hingga ke Kebumen.

Namun dari informasi yang didapatkan, tahanan yang kabur ini langsung pencar sendiri-sendiri.

Deny mengatakan, seperti halnya tiga tahanan lainnya yang berhasil ditangkap, tidak akan ada proses hukum yang diperberat untuk Pinasti. 

Hanya saja, hak mereka akan ditiadakan seperti tidak ada usulan remisi, dan tidak ada hak cuti.

Pasca tertangkap, para tahanan ini dimasukkan ke dalam sel isolasi yang dipersiapkan. Sel ini memiliki ukuran yang lebih kecil dibandingkan sel lainnya, dan hanya akan digunakan sendirian.

"Perlakuannya sama saja, dan mereka akan diberikan jam sendiri," terangnya.

Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Ngadi menjelaskan, Pinasthi ditangkap saat di kawasan Alun-alun Kebumen, pukul 17.00 WIB. 

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pada pukul 14.00 WIB didapatkan informasi jika yang bersangkutan ada di Kebumen.

"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung meluncur dan sekitar pukul 17.00 WIB sampai sana. Memang benar Pinasti ada di sana," jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Krismono mengatakan, prihatin atas peristiwa kaburnya tahanan ini.[]

Berita terkait
Jadwal Salat, Momen Napi di Kulon Progo Kabur
Lima narapidana yang kabur dari rutan di Kabupaten Kulon Progo memanfaatkan momen jadwal Shalat Ashar.
Napi Rutan Wates Kulon Progo Kabur, 2 Belum Tertangkap
Tiga orang berhasil ditangkap, sementara dua orang kini masih dalam pencarian.
Tujuh Tahanan di Aceh Kabur dari Penjara
Sebanyak tujuh orang tahanan di Mapolsek Peusangan Bireuen, Aceh berhasil melarikan diri dari tahanan.