Lhokseumawe - Sebanyak tujuh tahanan yang berada di sel Mapolsek Peusangan Bireuen, Aceh, melarikan diri dari tahanan seusai salat subuh dengan cara merusak gembok sel tahanan. Pihak kepolisian masih terus memburu para tersangka itu.
Kapolsek Peusangan Bireuen, Iptu Salamuddin, Senin 14 Oktober 2019 mengatakan, dari tujuh tahanan yang berhasil kabur, dua di antaranya telah ditangkap. Mereka ditangkap petugas saat bersembunyi di perkebunan sawit Pante Cut, Kecamatan Peusangan, Bireuen.
“Saat ini petugas telah menangkap dua dari tujuh tahanan yang kabur itu. Sisanya masih terus diburu sampai mereka bisa kembali. Bila ada warga yang melihat keberadaannya, maka segera laporkan,” ujar Salamuddin.
Salamuddin menambahkan, ada lima tahanan titipan dari Polres Bireun, yaitu Muslem Idris, 28 tahun, warga Desa Paloh, Tanah Pasir Aceh Utara, Zulfiadi Abdullah, 37 tahun, warga Desa Blang Bayu, Aceh Utara, Husaini Abubakar, 37 tahun, warga Desa Pante Gajah, Peusangan.
Saat ini petugas telah berhasil menangkap dua dari tujuh tahanan yang kabur itu.
Suhelmi Sulaiman, 38 tahun, warga Meunasah Dayah, Kota Juang, seluruhnya tersangkut perkara narkoba. Sedang satu lainnya yaitu Musfriadi, 35 tahun, warga Dusun BTN Kupula Indah, Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, tersangka kasus penggelapan.
Sementara dua tahanan Polsek Peusangan yang kabur, terjerat kasus narkoba, yakni M Ikbal, 18 tahun, warga Desa Tanjong Paya, Peusangan, dan Rahmat Mulia, 23 tahun, warga Desa Paya Cut, Peusangan.
“Kami masih terus memburu sisanya lagi, agar mereka bisa menjalani kembali proses hukumnya,” tutur Salamuddin. []
Baca juga:
- Tahanan Kabur 2 Tahun, IPW: Copot Kapolres Humbahas
- "Penarik Becak" Tangkap Tahanan Kabur dari Lapas Tanjungpura
- Jambi: Tahanan Kabur, Propam Periksa Polisi