Tahanan Kabur, Kapolsek di Labuhanbatu Layak Dicopot

Kaburnya dua tahanan, menjadi alasan kuat untuk mencopot Kapolsek Kualuh Hulu, Labuhanbatu.
Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Sahrial Siregar. (Foto: Tagar/Facebook)

Labuhanbatu - Kaburnya dua tahanan Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada Rabu 4 Desember 2019 lalu, menjadi alasan kuat untuk mencopot Kapolsek Kualuh Hulu, Iptu Sahrial Sirait.

"Ya, sangat kita sayangkan peristiwa kaburnya dua tahanan kasus pencurian dengan kerugian puluhan juta itu. Maka kita berpendapat tahanan kabur, Kapolsek layak dicopot dan tidak ditempatkan lagi di posisi yang strategis," kata praktisi hukum di Labuhanbatu, Edy Pane, dimintai tanggapannya, Senin 9 Desember 2019.

Sedangkan terhadap personel piket saat peristiwa dua tersangka pencurian itu kabur, menurut dia, juga harus menerima sanksi tegas.

"Selain lalai, jika bisa dipastikan adanya faktor kesengajaan bisa dijatuhkan sanksi terberat pencopotan, penundaan kenaikan pangkat dan penundaan gaji," sebutnya.

Ke depan, sambungnya, peristiwa yang memalukan institusi Polri itu tidak terulang lagi.

"Kasus tersangka melarikan diri bukan kali ini saja terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ini sudah yang kesekian kalinya. Jadi, diharapkan agar kepolisian sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat bekerja profesional," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang tersangka kasus pencurian kabur dari Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Namun kemudian polisi berhasil menangkap kembali keduanya dan kini dititipkan di Lapas Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Dua tahanan Polsek Kualuh Hulu yang kabur itu bernama Sandi Agung Pratama, 25 tahun, dan Zidan Asrof Marpaung, 21 tahun.

Kedua tahanan kami kirim ke Lapas Rantauprapat untuk antisipasi terjadinya peristiwa serupa

Informasi diterima Tagar, keduanya kabur dari sel tahanan Polsek Kualuh Hulu pada Rabu 4 Desember 2019 malam.

Edy PanePraktisi hukum di Labuhanbatu, Edy Pane SH. (Foto: Tagar/Habibi)

Sandi berhasil diciduk dari depan SMK Muhammadiyah, Aek Kanopan, sesaat setelah melarikan diri. Sedangkan Zidan menyerahkan diri pada Jumat 6 Desember 2019, setelah polisi bernegosiasi dengan kedua orang tuanya.

Kapolsek Kualuh Hulu, Iptu Sahrial Sirait, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kaburnya dua tahanan diduga akibat kelalaian anggotanya. Saat kejadian, ada tiga orang personel sedang piket jaga.

"Tiga yang jaga malam itu. Ada Bripka MP Sipahutar, Ipda Dharma Bakti dan Aiptu Donald Panggabean," katanya, Sabtu 7 Desember 2019.

Malam itu, lanjut Sahrial, anggotanya mengeluarkan kedua tahanan dari sel karena mereka mengaku sakit dan ingin berobat. Lantas, anggotanya membiarkan pintu sel terbuka begitu saja dan saat itulah para tersangka kabur.

Mengetahui kedua tahanan sudah tidak berada di dalam sel, personel Polsek Kualuh Hulu melakukan pengejaran. Beruntung Sandi cepat ditangkap, sedangkan Zidan berhasil menghilang. Polisi pun mendatangi rumah orang tuanya dan meminta Zidan menyerahkan diri.

"Saat ini, kedua tahanan kami kirim ke Lapas Rantauprapat untuk antisipasi terjadinya peristiwa serupa," tuturnya. []

Berita terkait
Tahanan Kabur, 3 Polisi Diperiksa Propam Labuhanbatu
Pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kejadian peristiwa kaburnya dua orang tahanan yang sempat kabur tersebut.
Tahanan Kabur Labuhanbatu Diduga Kelalaian Polisi
Dua tersangka kasus pencurian yang sempat kabur dari Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, berhasil diringkus kembali.
Dua Tahanannya Kabur, Kapolsek Ini Malah Santai
Kapolsek Kuala Hulu, Labuhanbatu santai saja menyebut tak ada tahanan kabur.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.