Dua Tahanannya Kabur, Kapolsek Ini Malah Santai

Kapolsek Kuala Hulu, Labuhanbatu santai saja menyebut tak ada tahanan kabur.
Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Sahrial Siregar. (Foto: Tagar/Facebook)

Labuhanbatu - Setelah Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojad bungkam terkait dua tahanan kabur dari sel tahahan Mapolsek Kualuh Hulu, pada Rabu 4 Desember 2019 malam, giliran Kapolsek Kualuh Hulu santai saja menyebut tak ada tahanan kabur.

Kapolsek bernama Iptu Sahrial Sirait, yang baru satu minggu menjabat itu saat dihubungi Tagar, Jumat 6 Desember 2019 mengaku, tidak ada tahanan kabur dari ruangan sel Mapolsek.

Sementara pemberitaan tahanan kabur sudah ramai di media. Dua tahanan kasus pencurian kabur dari sel tahanan Mapolsek Kualuh Hulu di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

"Ha, kenapa, tahanan kabur, sepengetahuanku ngak ada tahanan yang kabur," kata Sahrial, mantan Kasat Sabhara Polres Nias Selatan itu singkat.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Agus Darojad meminta Tagar agar berkoordinasi dengan Kapolsek Kuala Hulu terkait kaburnya dua tahanan. " Silakan koordinasi dengan Kapolsek," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

Tadi pagi udah dapat. Kalo data ke Kapolsek aja ya

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba membenarkan kaburnya dua tahanan dari sel tahanan polisi. Ayah tiga putra itu mengaku, tahanan yang kabur sudah berhasil ditangkap pada Jumat 6 Desember pagi. 

Namun saat dimintai data lengkapnya, Jamakita justru mengarahkan agar meminta data kepada Kapolsek dengan alasan dirinya hanya sebagai back-up.

"Tadi pagi udah dapat. Kalo data ke Kapolsek aja ya. Saya cuma back-up," balas Jamakita melalui pesan WhatsApp.

Informasi dihimpun Tagar, ke dua tahanan yang nekat kabur dari ruangan sel Mapolsek Kualuh Hulu itu berinisial, SAP, 25 tahun, warga Dusun IV Perkebunan Membang Muda, Desa Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dia tersangkut perkara pencurian sesuai Pasal 363 KUHP tertuang dalam LP nomor: 191/ Xl/ 2019/ Res LB/ Sek K Hulu tanggal 18 November 2019.

Kemudian, MJ diduga pelaku pencurian sesuai Pasal 363 KUHP tertuang dalam LP nomor: LP/ 191/ XI/ Res LB/ Sel K Hulu tanggal 6 November 2019.

Pada saat kejadian kaburnya ke dua tahanan, yang bertindak selaku piket jaga adalah Bripka MP, Ipda DB dan Aiptu D. []

Berita terkait
Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Maling Motor Kambuhan
Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap dua residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Dua Tahanan Kabur, Kapolres Labuhanbatu Bungkam
Dua tahanan kabur dari dalam ruang tahanan Polsek Kualuh Hulu. Kapolres Polres Labuhanbatu bungkam soal peristiwa tersebut.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura