Perjanjian Pranikah

Perjanjian pranikah adalah kesepakatan tertulis yang dibuat oleh pasangan sebelum menikah, yang mengatur tentang pemisahan atau pembagian harta, hak, dan kewajiban masing-masing pihak. Dalam kasus Tengku Dewi dan Andrew Andika, perjanjian pranikah mereka tidak hanya memudahkan proses pembelian aset di Indonesia, tetapi juga menjadi dasar dalam proses perceraian mereka, sehingga proses hukum berjalan lebih lancar dan terstruktur.

Alasan Tengku Dewi Tidak Minta Pembagian Harta Gana-Gini
Tengku Dewi tidak menuntut pembagian harta gana-gini dalam gugatan cerai terhadap Andrew Andika karena adanya perjanjian pranikah.
Load more ...