Deretan berita Frantinus Nirigi, tersangka yang ditahan karena candaan membawa bom di pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak-Cengkareng di Bandara Internasional Supadio Pontianak pada 28 Mei 2018. Hal itu dilakukan karena dia kesal dengan pramugari yang dinilai tidak hati-hati saat memasukkan salah satu tasnya yang berisi tiga unit laptop ke bagasi kabin. Ia dikenal sebagai orang yang baik dan tidak pernah melanggar hukum.