Rangkaian berita CPNS 2018, pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2018 tahap pertama. Calon tersebut belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi syarat sebagai pegawai negeri sipil dengan gaji 100 persen, hanya digaji 80 persen berdasarkan SK CPNS yang telah ditentukan dengan berpedoman pada undang-undang yang berlaku di Indonesia. Saat berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil, kompetensi dan kinerja mereka dinilai berdasarkan formasi ketika mereka dinyatakan lulus seleksi.