Pelamar CPNS di Kemenag Aceh Membludak, Jangan Percaya Calo

Anggota DPR Kota Banda Aceh Arida Sahputra mengingatkan CPNS yang sedang dalam proses rekrutmen tidak percaya terhadap calo.
Sejumlah warga mempersiapkan berkas untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Aceh Barat, Aceh, Kamis (13/9/2018). Menjelang pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah tahun 2018, permintaan SKCK sebagai kelengkapan administrasi mulai meningkat dan menurut data polres setempat dalam sehari mencapai 20 sampai 50 pemohon SKCK. (Foto: Ant/Syifa Yulinnas)

Banda Aceh, (Tagar 8/10/2018) - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh membludak.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Saifuddin menyebutkan, penerimaan formasi Kemenag Aceh sebanyak 1.250 untuk formasi Kemenag Aceh.

Terhitung sejak Minggu (7/10) kemarin para pelamar mencapai 12.226 orang melalui sscn.bkn.go.id (online), namun saat ini yang sudah sampai berkas di Kanwil Kemenag Aceh baru sekitar 8% dari jumlah pelamar online tersebut.

“Pastinya dengan pelamar yang akan semakin membludak maka panitia harus kerja ekstra dan sangat teliti menjalankan setiap tahap pemeriksaan berkas yang harus selesai pada tanggal 20 Oktober 2018 mendatang,” kata Saifuddin saat dikonfirmasi, Senin, (8/10).

Saifuddin menjelaskan, pendaftaran di sscn ditutup pada 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB, selanjutnya setelah mendaftar online, seluruh berkas lamaran harus diterima di Kanwil Kemenag Aceh selambat-lambatnya pada tanggal 20 Oktober 2018.

Kemudian bagi pelamar formasi Kemenag di kabupaten dan kota agar menyerahkan berkasnya melalui Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan batas akhir diterima di Kankemenag Kabupaten dan Kota selambat-lambatnya 18 Oktober 2018 untuk selanjutnya diverifikasi di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh.

“Maka seluruh pelamar yang sudah mendaftar online diimbau untuk segera mengirimkan berkasnya ke Kanwil Kemenag Aceh sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, karena ini akan menentukan tahap seleksi berikutnya bagi pelamar,” kata dia.

Sementara itu untuk kategori Eks Honorer KII di Kemenag Aceh masih sangat minim pendaftar. Hal ini diduga karena kurangnya informasi yang diterima oleh para pegawai honorer Eks K-II yang sebenarnya memiliki peluang khusus pada seleksi CPNS.

Saifuddin mengimbau kepada para masyarakat yang memenuhi persyaratan agar dapat memanfaatkan kesempatan peluang ini dengan ikut berkompetisi dalam seleksi formasi CPNS yang ada.

Lebih jauh ia menyampaikan kepada Kepala Kankemenag dan kepala madrasah dapat memperkuat penyampaian informasi ini agar para tenaga pendidik eks honorer K-II dapat ikut mendaftar dan melengkapi berkas sebagaimana mestinya.

"Mari kita berikan informasi yang tepat kepada masyarakat sesuai ketentuan yang ada, seleksi juga kita laksanakan dengan baik sesuai aturan, kita harapkan bisa berjalan lancar dan seluruh formasi bisa terisi nantinya,” jelasnya.

Adapun persyaratan khusus bagi Formasi Tenaga Pendidikan Eks Honorer K-II kemenag Aceh yakni, memenuhi persyaratan sebagai pendidik sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 56 Tahun 2012 dan UU Nomor 14 Tahun 2005, terdaftar dalam database BKN, usia maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018, memiliki kualifikasi S1 sebelum 3 November 2013, pernah mengikuti ujian sebagai tenaga honorer K-II pada tahun 2013.

Calo

Sementara itu, legislator yang juga Anggota DPR Kota Banda Aceh Arida Sahputra mengingatkan CPNS yang sedang dalam proses rekrutmen tidak percaya terhadap calo.
"Kami ingatkan jangan percaya calo. Jika ada yang terlibat calo, maka yang rugi adalah calon sendiri. Sebab itu, sebelum menjadi korban, jangan percaya calo," kata Arida Sahputra di Banda Aceh, Minggu.

Arida seperti dirilis Antaranews menyebutkan, Pemerintah Kota Banda Aceh membuka 273 formasi dalam penerimaan CPNS pada 2018 ini. Formasi tersebut tentunya merupakan kebutuhan mendesak mengisi sejumlah satuan kerja di Pemerintah Kota Banda Aceh.

Oleh karena itu, ia mengharapkan seluruh proses dan tahapan perekrutan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dilakukan terbuka dan transparan.

"Adanya transparansi diharapkan terjaring mereka yang terbaik. Transparansi ini juga untuk menghindari praktik percaloan yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggungjawab," kata Arida Sahputra.

Dia menambahkan, penerimaan CPNS Pemerintah Kota Banda Aceh 2018 merupakan yang pertama sejak sejak 10 tahun silam. Di mana dalam rentang waktu satu dekade tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan moratorium penerimaan CPNS.

Oleh sebab itu, Arida mengajak putra-putri terbaik di Kota Banda Aceh tidak menyia-nyiakan kesempatan mengikuti proses rekrutmen CPNS dan menjadi aparatus sipil negara.

Untuk mengikuti proses rekrutmen, Arida kembali mengingatkan peserta calon pegawai negeri sipil agar jangan sekali-kali percaya kepada calo yang menjanjikan bisa meluluskan menjadi CPNS dengan membayar jutaan rupiah.

"Sebelumnya, ada informasi dari luar Banda Aceh banyak korban karena percaya kepada calo, menjanjikan kelulusan CPNS. Akhirnya, ratusan juta rupiah melayang sia-sia," ketus Arida.

DPRK Banda Aceh, ujar Arida, akan memantau dan mengawasi proses seleksi penerimaan CPNS. Pemantauan dan pengawasan ini untuk memastikan proses rekrutmen CPNS bebas dari praktik kolusi dan nepotisme.

"Kami juga berharap CPNS yang lulus seleksi adalah mereka memiliki kapasitas dan integritas sebagai aparatur sipil negara yang nanti mengabdi melayani masyarakat," kata Arida Sahputra. []

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu