CPNS 2018, Pemprov Jabar Jamin Tak Ada Praktik Titip Menitip

“Saya jamin proses seleksi tidak ada praktik titip-menitip agar bisa lolos CPNS karena sekarang kita menggunakan CAT,” tutur Iwa Karniwa.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung, (Tagar 20/9/2018) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin pelaksanaan CPNS 2018 di Jabar tidak ada praktik titip menitip. Sebab proses seleksi dilakukan dengan CAT  atau Computer Assisted Test yang digunakan diklaim sangat terbuka atau transparan. Sehingga tidak ada celah bagi kecurangan salah satunya praktik titip-menitipkan peserta agar bisa lolos.

“Saya jamin proses seleksi tidak ada praktik titip-menitip agar bisa lolos CPNS karena sekarang kita menggunakan CAT. Jadi saat pelaksanakan test tertulis, nilainya bisa langsung diketahui oleh peserta di komputer atau bisa diketahui lolos sesuai passing grade atau tidak,” tutur Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, di Bandung, Kamis (20/9/2018).

Selain itu, Iwa pun mengimbau kepada para calon peserta CPNS 2018 untuk sabar menunggu informasi resmi dari laman resmi CPNS 2018. Nanti pada 19 September 2018 segara informasi terkait CPNS akan di-upload di laman sscn.bkn.go.id. Untuk itu, pihaknya meminta sabar untuk menunggu dan tidak terbawa oleh informasi salah atau informasi simpang siur dari laman atau website yang tidak resmi.

Hanya Punya Slot 1.069

Sementara itu mengenai jumlah PNS yang dibutuhkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat jelas Iwa, menurut data dari BKD jumlah yang dibutuhkan dan yang akan diperebutkan adalah kurang lebih 1.069 orang dengan formasi lebih banyak untuk tenaga pendidik dan medis sebanyak 1.000 orang.

“Artinya, jumlah CPNS akan lebih banyak untuk OPD Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jabar,” jelasnya.

Formasi yang akan lebih banyak diserap di OPD Dinas Pendidikan Jawa Barat terang dia, lebih banyak untuk guru SMK dan SMA yang merupakan kewenangan Provinsi Jabar untuk detail jumlahnya dirinya tidak mengetahui pasti yang jelas formasi pendidikan mendapatkan slot lebih banyak dibandingkan formasi lainnya.

Sedangkan jumlah CPNS untuk formasi non tenaga pendidik dan kesehatan, Jabar hanya mengalokasikan 69 orang dan ini tersebar di beberapa OPD Provinsi Jawa Barat. Adapun jumlah formasi yang lebih banyak untuk tenaga pendidik dan kesehatan karena saat ini Pemerintah Provinsi Jabar sedang masif-masifnya melakukan peningkatan kualitas pendidikan khususnya SMK, SMA dan MA yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jabar.

“Alasan serupa dengan tenaga kesehatan yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan non pendidik dan kesehatan karena tenaga kesehatan dari dokter, spesialis, perawat dan lainnya di Jabar sangat kurang khususnya di daerah terluar, perbatasan dan terpencil yang jumlahnya sangat minim,” terangnya.

Ditambah dengan jumlah pensiunan untuk formasi tenaga pendidik dan kesehatan di tahun 2019 akan mengalami peningkatan. Sehingga, wajar apabila jumlah CPNS 2018 lebih banyak dialokasikan untuk tenaga pendidik dan kesehatan.

Sementara itu mengenai honorer, K2 dan tenaga non ASN yang ada di Jabar tambah Iwa, diakui apabila di Jabar saat ini jumlah pegawai non-ASN baik kontrak maupun honorer sudah mencapai 24.000 dan ini tersebar di banyak OPD-OPD di Jabar.

“Untuk para honorer dan tenaga non PNS yang ada di Pemda Jabar akan
diberlakukan sama yaitu, dipersilahkan untuk mengikuti seleksi CPNS seperti orang lain. Jangan berharap untuk bisa diloloskan karena prosedur akan sama sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Kemudian, dengan adanya aturan baru pun para honorer, kontrak hingga pegawai non ASN ini tidak perlu khawatir karena disetiap OPD diperbolehkan adanya pegawai non ASN dan honorer tersebut itu pun tergantung dengan kebutuhan.

Sementara itu, Ketua Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara atau KNASN, Mariani menuturkan tidak bisa dipungkiri praktik titip menitip sangat kental khususnya untuk pegawai yang langsung direkrut oleh lembaga atau OPD di daerah. Sebab, tidak ada pengawasan yang ketat.

“Untuk itu, pihaknya meminta validasi data sangat wajib dilakukan sehingga praktik ini bisa dicegah,” tuturnya.

Selain itu, upaya selain pengawasan KNASN pun mendesak lembaga pemerintahan seperti OPD dan lain sebagainya untuk tidak lagi melakukan sistem outsourching, pegawai kontrak dan sistem lainnya yang ditenggarai praktik titip menitip tersebut justru lebih besar
dibandigkan CPNS dengan sistem CAT.

“Untuk itu Kami minta hapuskan outsourching. dan tidak melakukan
diskriminasi dengan menyerap tenaga yang direkrut dari titip-menitip atau sarat tidak terbuka atau transparan,” tutupnya.

Di samping itu, Mariani pun menyoroti soal UU ASN yang dinilainya apabila revisi UU ASN khususnya Pasal 131 A tidak segera disahkan, maka tenaga honorer, kontrak atau pegawai non PNS dilingkungan pemerintahan ataupun lembaga khususnya yang berusia lebih dari 35 tahun terancam tidak bisa mengkuti seleksi CPNS. Sebab, fakta di lapangan para pegawai honorer, kontrak dan sebagainya rerata sudah berusia lebih 35 tahun atau sudah lama mengabdi.

“Padahal fakta dilapangan banyak pegawai non PNS yang sudah lama mengabdi berpuluh-puluh tahun tentu akan secara otomatis tidak bisa ikut CPNS karena dalam aturan ASN tersebut CPNS harus mengikuti seleksi masuk seperti biasa,” tuturnya.

Jadi apabila tidak direvisi aturan ini, para pegawai non PNS yang di atas 35 tahun akan terlunta-luna nasibnya. Jadi desakan revisi ini  dilatarbelakangi oleh banyak faktor dari permasalahan banyak pegawai yang di atas 35 tahun sampai beragam profesi yang sudah lama mengabdi tetapi karena aturan baru ini terancam tidak bisa diangkat menjadi PNS. []

Berita terkait
0
Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha
Salat iduladha setahun sekali, mungkin ada yang lupa bacaan niat salat iduladha. Sebagai pengingat, berikut niat dan tata cara salah iduladha.