Deretan berita Badan Ekonomi Kreatif merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata. Badan ini pertama kali dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015. Semula urusan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Kementerian Pariwasata dan Ekonomi Kreatif yang dibentuk pada Kabinet Indonesia Bersatu II pada 2011-2014.
Bantuan permodalan tidak terbatas pada pemenang Food Startup Indonesia. Bekraf membuka kesempatan bagi pelaku kuliner maupun kelompok usaha mengajukan proposal.