Pemerintah Berikan Banper Infrastruktur Ekonomi Kreatif

Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Hariyanto menyebut pemerintah kembali berikan Bantuan Pemerintah (Banper) Infrastruktur Ekonomi Kreatif.
Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Hariyanto saat memaparkan materi di acara Sosialisasi Banper Infrastruktur Ekonomi Kreatif 2022. (Foto: Tagar/Eka)

Jakarta – Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Hariyanto menyebut pemerintah kembali berikan Bantuan Pemerintah (Banper) Infrastruktur Ekonomi Kreatif kepada para pelaku/komunitas ekonomi kreatif tahun ini.

“Kami garis bawahi, diberikan sebagai stimulan oleh pemerintah kepada kelompok masyarakat, lembaga pemerintah atau non pemerintah,” ujar Hariyanto dalam pemaparan Sosialisasi Banper Infrastruktur Ekonomi Kreatif 2022 di kanal YouTube Kemenparekraf, dilihat, Senin, 15 November 2021.

Bersifat regular, pengajuan dan penerimaan proposal dari para pelaku ekonomi kreatif ini dibuka secara umum dan dapat diakses melalui situs resmi Banper Kemenparekraf mulai 8 November hingga 8 Desember 2021 pukul 23.59.


Tujuannya tentu untuk memfasilitasi penyediaan kelayakan ruang kreatif dalam bentuk penyediaan sarana, mendorong peningkatan produktifitas dan kreativitas komunitas ekonomi kreatif.


“Untuk tahun 2022 ini dibuka saat mulai sosialisasi pada hari ini 11 November – 8 Desember yang akan datang atau bahkan tepatnya informasi pembukaan Banper ini juga sudah disampaikan melalui media resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sejak tanggal 8 november yang lalu,” katanya.

Program pemerintah ini merupakan bantuan yang tidak memenuhi atau di luar kriteria bantuan sosial, yang diberikan sebagai stimulan oleh pemerintah dalam bentuk barang, serta usulan kebutuhan dari para pelaku atau komunitas ekonomi kreatif.

“Jenis bantuan dalam Banper ini tahun 2022 adalah sarana ruang kreatif berupa bantunan sarana TIK maksimal bantuan yang diberikan senilai Rp 200.000.000, di dalamnya sudah termasuk ongkos kirim, instalasi pajak,dan hal-hal yang terkait dengan pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hariyanto.

Ia menyebut bahwa ada tiga tujuan yang mendasari program pemberian Banper Infrasturktur Ekonomi Kreatif bagi pelaku atau komunitas ekonomi kreatif di Indonesia tahun ini.

“Tujuannya tentu untuk memfasilitasi penyediaan kelayakan ruang kreatif dalam bentuk penyediaan sarana, mendorong peningkatan produktifitas dan kreativitas komunitas ekonomi kreatif serta keberlangsungannya dari komunitas ekonomi tersebut, dan untuk mendroong perluasan serta terbangunnya jejaring ekosistem ekonomi kreatif,” katanya.

Sementara itu, lewat sosialisasi teknis penyelenggaraan kegiatan bantuan pemerintah infrastuktur ekonomi kreatif tahun 2022 ini, Hariyanto menyebut pengusul harus memenuhi 1 dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang telah ditentukan oleh pemerintah. Ke-17 subsektor ekonomi kreatif tersebut antara lain.

  1. Aplikasi
  2. Pengembang permainan
  3. Arsitektur
  4. Desain interior
  5. Desain komunikasi visual
  6. Desain produk
  7. Fesyen
  8. Fim, animasi, dan video
  9. Fotografi
  10. Kriya
  11. Kuliner
  12. Music
  13. Penerbitan
  14. Periklanan
  15. Seni pertunjukan
  16. Seni rupa
  17. Televisi dan radio

(Eka Cahyani)

Berita terkait
Ekonomi Mulai Bangkit, Bank BUMN Salurkan Kredit Rp 2.888 Triliun
Industri perbankan nasional terus membaik terlihat dari penyaluran kredit yang mencapai Rp 5.652,8 triliun per September 2021.
Apa Itu Ekonomi Kreatif? Ini Penjelasannya
Di Indonesia, sektor ekonomi ini berkembang sejak 2006 yang di instruksikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
4 Ekonomi Kreatif yang Sangat Menjanjikan
Jika terus begini sektor perekonomian di Indonesia bisa semakin berkembang pesat dan akhirnya mendunia.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.