Menyajikan berita tentang Agnez Mo, penyanyi dan artis Indonesia go internasional yang memulai kariernya sejak usia enam tahun. Bakatnya di bidang seni sudah terlihat sejak kecil, khususnya bidang tarik suara. Terbukti perempuan kelahiran Jakarta ini telah merilis tiga album anak-anak yang menghantarkan namanya ke deretan penyanyi cilik populer era 1990-an. Sinetron "Pernikahan Dini" merupakan pertama yang ia bintangi dan berhasil melambungkan namanya. Dia pernah meraih predikat artis remaja termahal.
Agnez Mo diwajibkan membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias, pencipta lagu 'Bilang Saja', setelah diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.