Berita mengenai Agnez Mo yang mengunjungi Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025), menarik perhatian publik. Penyanyi dan pencipta lagu ini hadir dengan tujuan yang jelas: belajar lebih dalam tentang Undang-Undang dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Agnez Mo menegaskan bahwa sebagai warga negara Indonesia, dia selalu berkomitmen untuk taat pada hukum. "Sebenarnya tujuan untuk belajar apa sih? Sebenarnya UU itu, karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," ujarnya.
Kedatangan Agnez Mo ke Kementerian Hukum dan HAM ini terkait dengan gugatan yang diajukan Ari Bias. Gugatan tersebut kemudian dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Putusan ini dianggap melawan arus oleh beberapa musisi, termasuk Agnez Mo.
Agnez Mo menyayangkan keputusan tersebut, menurutnya, keputusan ini tidak sesuai dengan UU yang berlaku. "Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tahu akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," ucapnya.
Agnez Mo berharap kunjungannya kali ini dapat menjadi kesempatan untuk belajar bersama dan memahami lebih dalam tentang hukum. "Oleh karena itu, makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya karena saya tahu kadang-kadang kita cuma bisa dengar dan lihat line aja yang ada di dalam social media padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu," tutupnya.