Meyajikan tautan berita seputar kegiatan dan kebijakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), lembaga yang lahir tanggal 1 Oktober 2004, dimana perwakilan senatornya dari unsur provinsi. Di Gedung Parlemen Senayan, fungsi DPD berhak mengajukan serta memberikan usulan terkait produk undang-undang yang sedang dibahas. Kemudian, senator DPD juga memiliki kewenangan hak dalam pengawasan undang-undang tertentu yang sudah disahkan. Susunan kepengurusan pimpinan DPD, terdiri dari ketua dan dua orang wakil ketua dan juga memiliki Badan Kehormatan (BK). Kedudukan BK di DPD, salah satunya tugasnya memanggil dan memberikan sanksi bagi anggota senator yang melanggar disiplin dan peraturan.