Tabrakan Maut, Renggut Nyawa Pelajar

Kecelakaan maut terjadi di ruas Jl Sukarno-Hatta, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menyebabkan seorang perempuan tewas.
Kondisi bus usai mengalami tabrakan maut di Jl Sukarno Hatta, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, 6 September 2019. (Foto: Ist)

Jepara - Kecelakaan maut terjadi di ruas Jl Sukarno-Hatta, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jumat, 6 September 2019. Nyawa seorang pelajar melayang, akibat tabrakan antara armada bus jurusan Kudus-Jepara dan sebuah motor, itu.

Kejadian nahas, berlangsung sekitar pukul 06.30 pagi. Menurut seorang saksi, Tafrikan, 40 tahun, korban adalah seorang siswi MAN I Bawu Jepara, yang hendak masuk sekolah. Hal itu diketahuinya, saat menemukan sepucuk identitas di dalam tas korban.

Pada identitas tersebut, bertuliskan nama AMK yang bersekolah di kelas XI IK MAN I Bawu. Ia diketahui seorang perempuan berumur 16 tahun, yang tinggal di Desa Platar, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

"Tadi itu, busnya dari arah timur sedangkan korban dari selatan (keluar dari gang, menyebrang menuju ke timur) ia adalah siswi MAN Bawu perempuan. Nah saat keluar mengendarai motor, bus dari timur berkecepatan tinggi menabrak," urainya.

Saat kejadian bus hendak mendahului sebuah kendaraan yang berada di depannya. Dengan kecepatan tinggi, bus bernomor K 1437 CC tak dapat menghindari tumbukan. Meskipun sopir bus yang belakangan diketahui bernama Mulyono, sudah berupaya mengerem dan membanting setir.

Akibat manuver tersebut, bus sampai terguling. Sementara motor matic bernomor K 4697 AAC ringsek.

"Wah tadi busnya kencang sekali dari arah timur, ada penumpang di dalam bus sepertinya tadi," terang Tafrikan.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Satuan Lalu lintas Polres Jepara. Diduga, kecelakaan terjadi karena pengendara bus kurang berhati-hati saat mendahului kendaraan di depannya.

Kepala Unit Lakalantas Polres Jepara Ipda Sumarmo mengatakan, saat kejadian cuaca dalam keadaan cerah, dan tidak terdapat lubang di jalan.

"Simpulan sementara, kecelakaan terjadi karena kurang hati-hatinya dan kurang konsentrasinya pengemudi Bus K 1437 CC yang hendak mendahului kendaraan di depannya, pada saat bersamaan ada sepeda motor K 4697 ACC yang menyeberang sehingga terjadi laka lantas, di badan jalan sebelah kanan," jelas Sumarmo. []

Baca juga

Berita terkait
Hakim Penerima Suap dari Bupati Jepara Divonis 4 Tahun
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi mengganjar hakim Lasito hukuman empat tahun penjara.
Tangis Emak-emak Sambut Vonis Bupati Jepara
Tangis pecah usai vonis Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuqi dijatuhkan hukuman oleh Pengadilan Tipikor Semarang.
Bobol Kaca Mobil, Rp 100 juta Raib di Jepara
Uang senilai Rp 100 juta milik Fachrudin, warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara‎, Jawa Tengah raib dicuri maling, dengan modus bobol kaca mobil.
0
Pemprov DKI Siap Patungan Bangun Giant Sea Wall
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap untuk patungan dengan pemerintah pusat dalam membangun tanggul laut raksasa