Ambon - Sebuah mobil Angkutan Kota (Angkot) di Ambon, Maluku, masuk jurang dan tersangkut di rumah warga setelah pengemudinya hilang kendali usai menabrak batu karang, tepat didepan asrama polisi di kawasan Jalan Sirimau, Kayu Putih Ambon, Maluku, Selasa 25 Februari 2020.
Akibatnya, tujuh penumpang dilaporkan mengalami luka-luka terkait kecelakaan tersebut.
Akibat kecelakan tersebut, penumpang yang ada di dalam mobil angkot mengalami luka-luka.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy menjelaskan, kronologi kecelakaan ini awal mulanya mobil angkot jurusan Lehari DE 1330 LU, yang dikemudi Nelson Lewaherilla, 40 tahun, bersama tujuh penumpang bergerak dari arah Kayu Tiga hendak menuju ke arah Kota Ambon.
"Sesampainya di kawasan Jalan Sirimau, Kayu Putih, mobil angkot tersebut melihat mobil jurusan kayu putih sementara parkir di sebelah kanan jalan. Kalau di lihat dari arah kayu putih," jelas Julkisno, Selasa, 25 Februari 2020.
Kemudian pengemudi mobil jurusan lehari tersebut, kata Julkisno, menghindar ke kiri jalan dan menabrak batu karang yang ada di pingir jalan sebelah kiri.
Akibat tabrakan itu, ban mobil sebelah kiri langsung pecah dan mobil jurusan Lehari tersebut kehilangan kendali dan terperosok ke dalam juarang sebelah kiri.
"Akibat kecelakan tersebut, penumpang yang ada di dalam mobil angkot mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhati Rahayu," ungkapnya.
Hingga saat ini para penumpang masih dirawat intensif terkait luka yang mereka derita. Sementara pengemudi mobil sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease
"Pengemudinya masih sementara menjalani pemeriksaan," terangnya.
Berikut identitas tujuh penumpang mobil angkot:
1. Yos Renmaur, 78 tahun.
2. Sopia Renmar, 45 tahun.
3. Lonce Renmar, 36 tahun.
4. Ona Renmar, 45 tahun
5. Debora Latumahina, 22 tahun.
6. Vin Luhukay, 25 tahun.
7. Tin Waas, 70 tahun. []