Padang - Empat daerah di Sumatera Barat (Sumbar) diperbolehkan menggelar proses belajar mengajar tatap muka di SMA dan SMK mulai hari ini, Senin, 13 Juli 2020. Namun, belajar di sekolah tetap dengan mamatuhi protokol kesehatan.
Biasanya, kepala sekolah ikut dengan kepala daerahnya, walau begitu yang paling utama adalah izin orang tua siswa.
Empat daerah yang masuk kategori zona itu hijau itu masing-masing, Kota Sawahlunto, Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan dan Pasaman Barat. Namun, pelaksanaan sekolah di daerah tersebut tetap tergantung pada persetujuan kepala daerah masing-masing.
"Empat daerah itu termasuk hijau dan boleh belajar secara tatap muka, cuman ada tahapan membuka sekolah itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2020.
Meski dibolehkan, kata Adib, bisa saja kepala daerah belum mengizinkan untuk belajar di sekolah karena pertimbangan lain. Seperti belum lengkapnya fasilitas dan sebagainya.
"Bisa juga kepala sekolah tidak berani membuka sekolah karena beberapa pertimbangan. Tapi biasanya, kepala sekolah ikut dengan kepala daerahnya, walau begitu yang paling utama adalah izin orang tua siswa," katanya.
Adib mengaku telah menginstruksikan semua kepala sekolah SMA di Sumbar mengantongi izin dari orang tua. Dengan begitu, sekolah di empat daerah tersebut baru boleh membuka sekolah dan belajar tatap muka.
Selain empat daerah tersebut, belum dibolehkan belajar tatap muka di sekolah. Namun, sekolah sekolah tersebut boleh menerapkan proses belajar secara daring. Apalagi saat ini, belajar daring dilakukan permanen dan para guru diminta belajar dan harus mengusai teknologi informasi. []