Syarat Pelamar CPNS Berusia 35 Tahun dan 40 Tahun

Pemerintah melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2019 membuka lowongan untuk beberapa jabatan tertentu bagi para pelamar CPNS yang berusia 40 tahun
Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan bersiap mengikuti ujian di kantor RRI Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/11/2018). lingkup Kanwil Kemenag Sulsel. (Foto: Antara/Darwin Fatir)

Jakarta – Untuk memenuhi kebutuhan jabatan tertentu di pemerintahan pemerintah membuka peluang bagi lulusan Strata 3 (doktoral) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar sebagai CPNS.

Lowongan dimaksud diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 3 Juli 2019. Dalam Keppres disebutkan jabatan-jabatan yang tersedia untuk CPNS doktoran yaitu: dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa. Untuk jabatan dokter dan dokter gigi kualifikasinya adalah dokter spesialis dan dokter gigi spesialis. Sedangkan untuk jabatan dosen, peneliti, dan perekayasa kualifikasinya pendidikan Strata 3 (doktor).

Terkait dengan jabatan tertentu bagi dokter, dokter gigi dan dosen diamanatkan dalam Keppres sebagai upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas hasil penelitian, dan perekayasaan teknologi, seperti dirilis setkab.go.id, 11 September 2019.

Bagi pelamar CPNS yang berusia maksimal 35 tahun saat mendaftar untuk jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa tidak harus berpendidikan dokter, dokter spesialis atau doktor (S3). Sedangkan untuk pelamar jabatan dosen sesuai UU tentang Guru dan Dosen pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara.

Saat ini Kementerian PANRB sedang melakukan finalisasi penetapan formasi untuk pengadaan CPNS 2019 pada instansi di pusat dan daerah. Setelah penetapan formasi dan pengadaan selesai, selanjutnya akan diumumkan pengadaan CPNS di instansi masing-masing dengan rincian: jabatan yang lowong dan akan diisi, jumlah formasi untuk setiap jabatan, persyaratan untuk setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran.

Pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan diumumkan akhir September atau awal Oktober 2019 melalui website Kementerian PANRB dan website instansi masing-masing.

Diingatkan kepada masyarakat agar waspada terhadap kemungkinan penipuan yang berhubungan dengan pengadaan CPNS. Dalam sistem seleksi penerimaan CPNS tidak ada yang bisa membantu agar seseorang dapat diterima menjadi CPNS. []

Berita terkait
Tanggapan Menpan-RB Terkait Gugatan Ratusan CPNS
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) membawa kuliah UMUM di Universitas Muslim Indonesia Makassar
BKD Sumbar Usulkan 1.009 Formasi CPNS
BKD Provinsi Sumatera Barat mengusulkan sebanyak 1.009 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk rekrutmen CPNS 2019.
Pesta 1.000 Durian Hiasi Penyerahan SK CPNS di Aceh
Kantor Wilayah Kemenag Aceh menggelar pesta makan 1.000 durian untuk menyambut 125 CPNS yang baru mendapatkan SK.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.