Sibolga - Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk menduga peningkatan jumlah pengangguran di wilayahnya merupakan dampak dari kebijakan Susi Pudjiastuti yang menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2015 dan Nomor 71 Tahun 2016.
Hal tersebut dikatakan Syarfi saat memberikan kata sambutan di acara peresmian kapal penyebrangan Sibolga menuju Teluk Dalam kabupaten Nias Selatan, milik perusahaan Wira Jaya Logistik (WJL), di pelabuhan angkutan sungai dan penyebrangan (ASP) Kota Sibolga.
"Setelah keluar Permen KP yang melarang pukat ikan (PI) beroprasi, banyak orang jadi pengangguran, tukang becak tambah banyak, ibu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan RI) pun diam - diam saja di Jakarta," ujar Syarfi, Selasa, 3 September 2019.
"Saya berdoa saja tiap malam, mudah-mudahan pak Jokowi (Presiden RI) besok, memilih orang yang tepat menjadi Menteri Kelautan," kata dia.
Kalau tidak, kota (Sibolga) mati ini pak.
Syarfi menilai, akibat diberlakukannya Permen KP yang mengatur alat penangkap ikan (API), terhitung sejak tahun 2015-2019, peningkatan jumlah becak bermotor (Betor) mencapai angka di atas 200 persen.
Hal itu lantaran banyak nelayan yang beralih profesi sebagai pengemudi Betor, ditambah sepinya aktivitas sejumlah tangkahan di Sibolga yang berdampak ke perekonomian masyarakat.
"Kalau tidak, kota (Sibolga) mati ini pak, silahkan bapak - bapak jalan, berbagai tangkahan sudah tidak ada lagi kegiatan, rakyat tambah kelaparan," tuturnya.
Baca juga: Budaya Tarek Pukat, Sisi Indah Pesisir Banda Aceh
Syarfi berharap, Pemerintah pusat dapat segera memberikan solusi dari lahirnya peraturan yang mengatur alat tangkap ikan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Saya bukan pro (berpihak) kepada pukat ikan, silahkan larang, tapi ada jalan keluarnya," ucap Syarfi. []