Jakarta - Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Ade Armando mengatakan, sebanyak 74 persen masyarakat menginginkan presiden hanya boleh menjabat selama dua periode.
Data itu diperoleh berdasarkan hasil survei SMRC pada 21 hingga 28 Mei 2021.
"Sekitar 74 % warga menghendaki agar ketetapan tentang masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan. Yang ingin masa jabatan presiden diubah hanya 13 % dan yang tidak punya sikap 13 %," ujar Ade Armando dalam 'Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD' yang dilakukan secara daring, di Jakarta, Minggu, 20 Juni 2021.
Temuan ini, menurut Ade Armando, menunjukkan bahwa narasi yang diusung kelompok-kelompok tertentu agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa kembali bertarung dalam Pilpres 2024, ditolak oleh mayoritas warga Indonesia. Masyarakat menolak pengubahan ketetapan UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden.
Dia menambahkan, dukungan terhadap Jokowi memang cukup tinggi. Namun demikian, sambungnya, hampir 75 persen warga menyatakan tidak perlu ada perubahan dalam pembatasan masa jabatan presiden.
"Ini menunjukkan adanya komitmen yang tinggi dari rakyat Indonesia mengenai perlunya pembatasan kekuasaan bagi seorang presiden," ujarnya. []
Baca Juga: Pakar Politik: Jangan Jerumuskan Jokowi Berkuasa 3 Periode