Survei: Elektabilitas Demokrat Melesat, PDIP Anjlok

Elektabilitas Partai Demokrat, PKS, dan PSI mengalami kenaikan, sedangkan PDIP anjlok.
Gambar bendera Demokrat

Jakarta - Survei NEW INDONESIA menyebutkan dalam kurun waktu empat bulan elektabilitas Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengalami kenaikan, sedangkan PDI Perjuangan (PDIP) anjlok. 

Elektabilitas partai politik bergerak dinamis menempatkan PDIP yang masih tetap unggul, tetapi elektabilitasnya anjlok. Sebaliknya dengan Demokrat yang menambah elektabilitasnya. 

“Elektabilitas Demokrat melesat, PDIP anjlok, sedangkan PKS dan PSI naik elektabilitasnya,” kata Direktur Eksekutif NEW INDONESIA Research & Consulting Andreas Nuryono dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, 7 Februari 2021. 

Yang mengejutkan, Partai Ummat yaitu parpol baru besutan Amien Rais dengan elektabilitas 1,1 persen, atau 0,1 persen di atas PAN, berhasil menggerus basis suara PAN.

Baca juga: Survei: Elektabilitas Partai PDI-P dan Gerindra Kian Merosot

Elektabilitas PDIP sebelumnya naik dari 29,3 persen pada survei Juni 2020 menjadi 31,4 persen pada survei Oktober 2020. Tetapi pada survei terakhir, elektabilitasnya merosot menjadi 23,1 persen. 

Sementara itu, Demokrat sebelumnya turun dari 3,8 persen pada Juni 2020 menjadi 3,2 persen pada Oktober 2020. Pada survei terakhir, elektabilitasnya naik tinggi menjadi 8,2 persen, membuat posisi Demokrat berada di empat besar. 

“Pengungkapan kasus korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19 yang melibatkan menteri dan sejumlah politisi asal PDIP membuat citra parpol penguasa ini melorot tajam,” kata Andreas. 

Parpol-parpol oposisi, khususnya Demokrat, kata dia, cukup berhasil memanfaatkan kemerosotan dukungan terhadap PDIP. 

“Naiknya isu kudeta terhadap kepemimpinan Demokrat bisa jadi upaya untuk terus mendulang elektabilitas,” ucap Andreas. 

PKS naik dari 5,5 persen pada Juni 2020 menjadi 6,1 persen pada Oktober 2020 dan terakhir 7,7 persen. PSI naik dari 4,2 persen pada Juni 2020 menjadi 4,6 persen pada Oktober 2020 dan terakhir menjadi 4,8 persen. 

Parpol-parpol lain cenderung stabil atau turun, misalnya Gerindra dan Golkar. Gerindra berada pada posisi dua besar dari 12,5 persen menjadi 12,6 persen pada survei terakhir. Sedangkan Golkar menyusul di tiga besar dari 9,7 persen menjadi 9,1 persen. 

Kemudian, PKB dari 6,8 persen turun menjadi 6,4 persen, Nasdem dari 4,1 persen menjadi 3,5 persen, PPP dari 2,4 persen menjadi 2,0 persen, dan PAN dari 1,6 turun menjadi 1,0 persen. 

“Yang mengejutkan, Partai Ummat yaitu parpol baru besutan Amien Rais dengan elektabilitas 1,1 persen, atau 0,1 persen di atas PAN, berhasil menggerus basis suara PAN,” kata Andreas. 

Baca juga: 3 Lembaga Survei Sebut Elektabilitas Pradi-Afifah Unggul

Parpol-parpol lainnya hanya mampu meraih elektabilitas di bawah 1 persen, di antaranya Perindo 0,4 persen, Hanura 0,2 persen, dan Berkarya 0,2 persen. Parpol baru lain yang mulai mendapatkan dukungan adalah Gelora 0,1 persen. 

Sisanya tidak meraih dukungan, yaitu PBB, PKPI, Garuda, dan parpol baru Masyumi Reborn. Kemudian, masih ada yang tidak tahu atau tidak jawab sebesar 19,6 persen. 

Survei NEW INDONESIA Research & Consulting dilakukan pada 20-31 Januari 2021, dengan sambungan telepon kepada 1.200 responden yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error plus minus 2,89 persen, tingkat kepercayaan 95 persen. []

Berita terkait
Survei Baru, Elektabilitas Bobby - Aulia Ungguli Akhyar - Salman
Elektabilitas Bobby Nasution dan Aulia Rachman mengalahkan kompetitornya pasangan Akhyar-Salman.
Elektabilitas Paslon Ini Kalahkan Istri Petahana di Binjai
Elektabilitas pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Binjai Rahmat Sorialam-Usman Jakfar mengungguli dua paslon.
Survei LSS: Elektabilitas Bobby-Aulia Ungguli Akhyar-Salman
LSS UIN Sumut merilis hasil survei terbaru. Elektabilitas Bobby Nasution-Aulia Rachman 31,4 persen dan Akhyar-Salman hanya 20,8 persen.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.