Sumardin, Meninggal Usai Lakukan Pelecehan Seksual

Muhammad Sumardin warga Medan, meninggal dunia usai lakukan pelecehan seksual terhadap Evi Diana Sari.
Ilustrasi - Meninggal Dunia. (Foto: The Financial Express)

Medan, (Tagar 9/4/2019) - Muhammad Sumardin pria berusia 26 tahun ini meninggal dunia usai melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 29 tahun bernama Evi Diana Sari. Ia meremas bagian tertentu dari tubuh Evi. Tak lama setelahnya terjadi hal buruk yang membuatnya kehilangan nyawa.

Sumardin tinggal di Jalan Sekata, Lorong 6 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Evi Diana Sari setelah mengalami pelecehan seksual dari Sumardin, melaporkan hal tersebut pada kakak dan adiknya.

Mendengar laporan Evi, keluarga Evi terdiri dari Zulkifli Harahap, Deni Rahmadan dan Bahriansyah alias Ucok menjadi geram kemudian mencari keberadaan Sumardin.

Tiga orang keluarga Evi ini menemui Sumardin di Jalan Sekata, Lorong 6 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Keadaan sedang sepi, ketiganya menganiaya Sumardin hingga meninggal dunia. Mendapati Sumardin tak berdaya, ketiga pelaku meninggalkannya begitu saja.

Pihak kepolisian dari Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya korban penganiayaan hingga meninggal dunia, bergerak melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami melakukan penyelidikan ke TKP dan memeriksa saksi serta barang bukti. Dari pemeriksaan itu kami amankan satu pasang sepatu korban warna hitam, helm hitam milik korban dan satu potong jaket warna coklat yang digunakan pelaku atas nama Bahriansah Dalimunte alias ucok," ujar Kapolsek Medan Barat melalui Kanitreskrim Iptu H Manullang melalui pesan singkat dikirim ke Tagar News di MedanSelasa (9/4) sekitar pukul 10:00 WIB.

Setalah membentuk tim, kami langsung memburu para pelaku dan akhirnya mengamankan pelaku di tempat yang berbeda.

Berdasarkan temuan dan pemeriksaan saksi, pihak kepolisian memburu keberadaan para pelaku yang bertempat tinggal berbeda-beda.

Deni Ramadan berusia 23 tahun di Jalan Karya, Sukadame Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, berprofesi sebagai tukang las. Basriansah Dalimunte alias ucok berusia 22 tahun beralamat di Jalan Pasar 2, Tembung Kabupaten Deli Serdang. Dan Zulkifli Harahap lelaki berusia 35 tahun beralamat di Jalan Letda Sujono, Pasar 8 Gang Padi Kabupaten Deli Serdang.

"Setalah membentuk tim, kami langsung memburu para pelaku dan akhirnya mengamankan pelaku di tempat yang berbeda. Yaitu Deni Ramadan dan Basriansah Dalimunte alias ucok, sedangkan Zulkifli Harahap masih berstatus DPO (daftar pencarian orang) karena tidak berhasil ditemukan sewaktu diburu," ungkap Kanit.

Sampai saat ini, sambung Iptu H Manullang, motif penganiayaan hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa karena korban memegang payudara Evi Diana Sari yang merupakan keluarga para pelaku.

"Para pelaku dipersangkakan melanggar pasal 170 yo 351 ayat 3 tentang penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan kehilangan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," pungkas Kanitreskrim. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.