Suahasil Nazara: Reformasi Pensiun Perlu Segera Dilakukan

Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan, reformasi di bidang pensiun harus dilakukan untuk mencapai pertumbuhan jangka menengah dan panjang.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto:Tagar/Twitter Kemenkeu RI)

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, reformasi di bidang pensiun harus dilakukan meski di tengah pandemi Covid-19. Sebab, bagian dari reformasi struktural ini dapat mendorong Indonesia untuk mencapai pertumbuhan jangka menengah dan panjang.

“Reformasi yang dapat mendorong negara kita mendapatkan prospek pertumbuhan menengah dan panjang adalah dengan reformasi pensiun, yang masih terus kita cari bentuknya. Karena walaupun dalam masa pandemi, reformasi struktural dalam bidang ekonomi sangat penting untuk dilakukan,” katanya dalam Webinar Internasional melalui pernyataan tertulis pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Webinar berjudul “Designing the Optimum Ecosystem of Pension” ini juga menghadirkan narasumber seperti Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Prof. Mukul G. Asher dari National University of Singapore serta Presiden Asian Population Association Prof. Aris Ananta.

Menurut Wamenkeu, Pencarian sistem pensiun yang baik sangat penting lantaran berhubungan erat dengan pekerja. Dalam hal ini, pensiun juga berkaitan erat dengan jaminan sosial, baik pekerja di bidang pemerintahan maupun swasta.

Reformasi yang dapat mendorong negara kita mendapatkan prospek pertumbuhan menengah dan panjang adalah dengan reformasi pensiun, yang masih terus kita cari bentuknya.

Wamenkeu Suahasil Nazara menyebutkan, saat ini terdapat 3 lembaga besar yang mengelola dana pensiun di Indonesia yaitu PT Taspen, pengelola dana pensiun ASN, PT Asabri, pengelola dana pensiun tentara, polisi dan ASN di Kementerian Pertahanan, serta BPJS-Ketenagakerjaan pengelola dana pekerja formal di sektor swasta. Lalu, ada juga institusi swasta seperti Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

Hal yang sama diungkapkan Kepala BKF Febrio Kacaribu. Ia mengatakan bahwa Indonesia sangat membutuhkan reformasi pensiun. Hal ini, disebabkan karakter manusia lanjut usia yang secara natural membutuhkan perhatian lebih untuk kelangsungan hidupnya selain lantaran bonus demografi yang berangsur berkurang ke depan.

Perhatian lebih itu, khususnya untuk lansia yang memiliki prevalensi disabilitas lebih tinggi, lebih rentan miskin, dan terekspos gangguan kesehatan yang besar. Untuk itu, reformasi pensiun diperlukan untuk membangun sistem yang mampu menyeimbangkan antara keterjangkauan pembiayaan dan kecukupan manfaat, serta keberlanjutan program.

Hal ini bisa dilakukan melalui reformasi desain, tata kelola, transparansi, dan strategi alokasi aset kelolaan dana pensiun, serta penguatan dan penyempurnaan regulasi agar lebih harmonis. Tetapi, bila reformasi ini tidak dilakukan, dana pensiun Indonesia pada tahun 2045 hanya akan mencapai 13% PDB.

Selain itu, Reformasi pensiun harus menjawab tantangan seperti bagi pekerja informal, agar dapat terlindungi di masa tuanya. “Bagaimana sistem pensiun terbaik bagi ekonomi dengan informalitas yang tinggi. Bagaimana orang-orang yang bekerja secara informal dapat terlindungi juga,” ungkap Suahasil Nazara.[]

Berita terkait
Menkeu: Hari Oeang Adalah Awal Mula Beredarnya Rupiah
Hari Oeang diperingati sebagai awal mula Indonesia tidak lagi bergantung pada mata uang asing dan mulai menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran.
Sri Mulyani: Harga Vaksin Covid-19 Belum Pasti
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, Pemerintah akan menambahkan biaya cadangan untuk membeli vaksin Covid-19 lantaran tidak adanya kepastian harga.
Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak Mobil Nol Persen Tahun Ini
Menkeu menolak usulan pajak mobil nol persen bagi industri dan masyarakat pada tahun ini.