Menkeu: Hari Oeang Adalah Awal Mula Beredarnya Rupiah

Hari Oeang diperingati sebagai awal mula Indonesia tidak lagi bergantung pada mata uang asing dan mulai menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (sumber:Pikiran Rakyat)

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan Kick Off Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia atau yang biasa disebut HORI ke-74 pada hari Jumat 2 Oktober 2020. HORI, dianggap sebagai awal mula Indonesia tidak lagi bergantung pada mata uang asing. Hari Oeang juga menandakan rupiah sebagai alat pembayaran atau transaksi yang sah.

Karena tahun 1946 pada tanggal 30 Oktober Wakil Presiden Mohammad Hatta menyampaikan bahwa Indonesia mulai menerbitkan uang sendiri dan sebagai simbol kedaulatan Republik Indonesia.

Peringatan HORI kali ini bertema “Peduli, Responsif, Adaptif Atasi Pandemi, Bangkitkan Ekonomi”. Tema tersebut, dinilai sangat relevan dalam menghadapi situasi saat ini. Peringatan kali ini, juga menjadi momentum untuk mengajak semua masyarakat dan pegawai untuk berpartisipasi aktif dalam Program Pemulihan Ekonomi (PEN) yang menjadi kebijakan prioritas Kementerian Keuangan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menceritakan, Oeang Republik Indonesia digagas pertama kali oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada tahun 1946.

"Karena tahun 1946 pada tanggal 30 Oktober Wakil Presiden Mohammad Hatta menyampaikan bahwa Indonesia mulai menerbitkan uang sendiri dan sebagai simbol kedaulatan Republik Indonesia. Sehingga kita tidak tergantung atau tidak menggunakan lagi uang yang berasal dan diedarkan penjajah sebelumnya seperti Jepang dan Belanda," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat 2 Oktober 2020.

Selanjutnya, dengan diedarkannya rupiah sebagai mata uang yang sah, Kementerian Keuangan lantas ditunjuk sebagai pengelolanya. "Institusi Kementerian Keuangan punya tanggung jawab besar untuk bisa menjaga cita-cita kemerdekaan itu," ujar Sri Mulyani.

Biasanya, perayaan Hari Oeang akan berlangsung selama satu bulan penuh atau hingga akhir Oktober. Namun, Pandemi COVID-19 telah mengubah kebiasaan tersebut karena saat ini Kemenkeu sedang fokus menjaga keuangan negara serta menangani dampak pandemi Corona yang sudah terjadi dalam enam bulan terakhir.[]

Berita terkait
Terkait Utang, Kemenkeu Merasa Tepat Cekal Bambang Trihatmodjo
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta menjelaskan mengapa Bambang Trihatmodjo dicekal ke luar negeri.
Kemenkeu: PSBB Jakarta Tak Berdampak Besar Pada Ekonomi
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menilai PSBB di Jakarta tidak berdampak besar terhadap sektor perekonomian.
Wacana Cukai Rokok Naik, Kemenkeu: Kesehatan Nomor Satu
Kepala BKJ Kemenkeu Febrio Kacaribu menilai kesehatan menjadi alasan terhadap wacana naiknya cukai cukai rokok.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.