Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menyebut kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 10 miliar. Di sisi lain, sisa anggaran dari biaya tak terduga hanya sekitar Rp 1,5 miliar, sehingga tidak cukup untuk penanganan Coronavirus. Pemkab mengikuti arahan Pemerintah Pusat yang meminta kepada pemerintah daerah melakukan realokasi anggaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, Triyono mengatakan, penanganan wabah virus Corona menjadi prioritas yang harus ditangani. "Sehingga ada pengalihan anggaran dari sejumlah kegiatan dan program pembangunan yang tidak mendesak untuk menutup kebutuhan sekitar Rp 10 miliar," ujarnya di Kulon Progo pada Jumat, 27 Maret 2020.
Menurut dia, biaya tak terduga di APBD Kulon Progo 2020 sekitar Rp 3 miliar. Anggaran tersebut sudah dipersiapkan untuk penanganan kedaruratan bencana alam. Kini sebagian anggaran sudah digunakan.
Dia mengaku sudah memberikan tanda bintang untuk anggaran sejumlah kegiatan dan program pembangunan yang dialihkan untuk penanganan virus Corona.
Sehingga ada pengalihan anggaran dari sejumlah kegiatan dan program pembangunan yang tidak mendesak untuk menutup kebutuhan sekitar Rp 10 miliar.
Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 10 miliar. Dana tersebut sedang dipersiapkan. Karena kondisi tengah dalam masa kedaruratan akibat virus Covid-19, maka perlu dilakukan re-desain anggaran. "Saat ini masih dalam penghitungan," ujarnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tengah meningkatkan kewaspadaan, seiring dengan semakin meningkatnya jumlah pendatang dari wilayah zona merah atau wilayah terjangkit Covid-19.
Lebih lanjut Sutedjo mengatakan pemkab sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi penanganan Corona, seperti tetap mengacu pada arahan Gubernur DIY terkait dengan pendatang atau pemudik. "Para pendatang ini perlu disikapi dengan serius," ucapnya.
Sutedjo menjelaskan, pihaknya saat ini sudah memerintahkan para pemangku kepentingan mulai dari tingkat kapanewon dan diteruskan hingga ke Kalurahan serta Padukuhan untuk melakukan pencatatan, pelaporan dan pemantauan apabila ada pendatang khususnya yang tiba dari kota terdampak Covid-19.
Tidak hanya itu, para pendatang ini juga diinstruksikan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Selain itu, jika ditemukan indikasi seperti demam, suhu tinggi, batuk, sesak nafas dan seterusnya, maka orang ini harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. []
Baca Juga:
- Data Covid-19 dan Anggaran Pananganan di Bantul
- Imbauan Setelah Ada Positif Covid-19 di Kulon Progo
- Corona dan Gua Legenda Sugriwa-Subali di Kulon Progo