Jakarta - Bank Dunia (World Bank) menaikkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income country menjadi negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income country per 1 Juli 2020. Menurut keterangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kenaikan status tersebut merupakan kerja keras pemerintah dan masyarakat dalam mendorong ekonomi.
“Ini buah kerja keras masyarakat dan pemerintah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan,” demikian kutipan keterangan resmi Kemenkeu yang diterima di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Duh, Sri Mulyani Taksir Ekonomi Indonesia Minus 3,8%
Kenaikan status diberikan berdasarkan assessment Bank Dunia terkini yaitu GNI per kapita Indonesia untuk 2019 naik menjadi US$ 4.050 dari posisi sebelumnya US$ 3.840 dolar AS.
Kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia akan lebih kuat seiring dengan peningkatan status ini.
Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita dalam empat kategori yaitu low income sebesar US$ 1.035, lower middle income US$ 1.036 sampai US$ 4.045, upper middle income US$ 4.046 sampai US$ 12.535 dolar AS, dan high income lebih dari US$ 12.535.
Klasifikasi ini digunakan sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia termasuk loan pricing atau harga pinjaman.
Kemenkeu menyatakan kenaikan status tersebut merupakan sebuah prestasi membanggakan di tengah upaya pemerintah dan masyarakat berjuang mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional.
Tak hanya itu, kenaikan status menjadi negara berpendapatan menengah ke atas juga merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia serta kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.
Selanjutnya, menurut Kemenkeu kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia akan lebih kuat seiring dengan peningkatan status ini.
“Status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan,” tulisnya.
Indonesia dan Bank Dunia juga terus meningkatkan kerjasama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy.
Kenaikan status ini turut menjadi landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045 yaitu menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia yang diiringi dengan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial.
Pembangunan infrastruktur, memperkaya inovasi dan teknologi, memperbaiki kualitas layanan, dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat turut menjadi kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045.
“Indonesia dan Bank Dunia juga terus meningkatkan kerjasama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy,” ucapnya.
Simak Pula: Kemenkeu Berlakukan PNN untuk Produk Digital Luar Negeri
Kemenkeu menyatakan World Bank telah memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar US$ 250 juta atau sekitar Rp 3,62 triliun untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.[]