Stafsus Jokowi: Tak Ada Masalah Soal Guyonan Gus Dur

Stafsus Presiden Jokowi, Dini Purwono menilai guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di medsos tidak harus diperpanjang.
Staf khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono di Sekretariat Kabinet, Jumat, 21 Februari 2020. (foto: Tagar/Popy Sofy).

Jakarta - Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono menilai guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang diunggah pria bernama Ismail di akun media sosialnya bukan persoalan yang harus diperpanjang.

Kendati hanya mengetahui dari pemberitaan yang beredar luas belakangan ini, Dini mengaku belum melihat secara langsung pernyataan Ismail dalam akun Facebook tersebut.

Setahu saya Pak Tito Karnavian juga pernah mengutip lelucon yang sama dan merespons positif, bahwa lelucon itu memberi semangat kepada teman-teman di kepolisian untuk selalu berusaha menjadi lebih baik setiap har

"Saya belum membaca unggahan yang bersangkutan di Facebook. Tapi kalau dari yang saya baca di media, sepertinya hanya mengutip kembali guyonan almarhum Gus Dur. Kalau memang betul seperti itu saja, menurut saya pribadi dari sisi hukum seharusnya tidak ada masalah," katanya dihubungi Tagar, Kamis malam, 18 Juni 2020.

Baca juga: Jokowi Minta Kasus Novel Baswedan Bisa Berlaku Adil

Dia mengatakan, Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pernah mengutip guyonan serupa. 

"Setahu saya Pak Tito Karnavian juga pernah mengutip lelucon yang sama dan merespons positif, bahwa lelucon itu memberi semangat kepada teman-teman di kepolisian untuk selalu berusaha menjadi lebih baik setiap hari," ujar dia.

Baca juga: Puisi Gus Mus dalam Bahasa Madura: Bila Kutitipkan

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini berpandangan, hal itu bisa menjadi cambuk dan semangat bagi aparat keamanan. Selain itu, dia menyebut bahwa Presiden Joko Widodo selalu menjamin kebebasan berpendapat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Kritik itu adalah bagian dari aspirasi masyarakat yang harus direspons dengan positif, sebagai bagian dari evaluasi agar kualitas pemerintahan menjadi semakin baik, agar pemerintah lebih memahami keadaan serta sudut pandang masyarakat secara riil," kata Dini.

Sebelumnya, Ismail sempat dipanggil pihak kepolisian Polres Kabupaten Kepulauan Sula untuk dimintai klarifikasi usai mengunggah guyonan tersebut. Namun, tidak lama kemudian Ismail menyampaikan permintaan maaf dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Kepsul, Selasa, 16 Juni 2020.

Jauh sebelum unggahan itu viral, pernyataan yang dikutip Ismail pernah diucapkan Presiden ke-4 RI. Hal itu diceritakan kembali di situs resmi Nahdlatul Ulama, NU Online, pada tanggal 30 Mei 2018 dengan judul artikel Awal Cerita Gus Dur Singgung 3 Polisi Terjujur di Indonesia.

Melalui akun sosial media Twitter-nya, Jaringan Gusdurian pernah menggambarkan bahwa lelucon Gus Dur yang serupa itu juga pernah dikutip perwira nomor satu polisi se-Indonesia alias Kapolri yakni Tito Karnavian pada tahun 2017 lalu.

Persoalan ini bermula saat Ismail menulis dalam laman Facebook miliknya kalimat sebagai berikut:

'Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng' dan berujung dipanggil oleh Polres Kabupaten Kepulauan Sula. []

Berita terkait
Arief Poyuono Sebut Isu Jokowi PKI Dimunculkan Kadrun
Waketum Gerindra Arief Poyuono berpendapat, menyeruaknya isu Partai Komunis Indonesia (PKI) diembuskan kadrun yang mendelegitimasi Presiden Jokowi.
Usul Adian Napitupulu saat Dipanggil Jokowi ke Istana
Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu dipanggil Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada Jumat, 12 Juni 2020. Apa yang dia usulkan?
PSI Bela Bintang Emon: Jangan Tuduh Pendukung Jokowi
PSI menilai keresahan Bintang Emon bagian dari kebebasan berpendapat. Namun, jangan tuduh pendukung Jokowi.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.