Sri Sultan HB II Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

Sri Sultan HB II diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional karena kiprahnya melawan penjajahan bangsa asing.
Sri Sultan HB II (Foto: kratonjogja.id)

Yogyakarta - Lembaga Cahaya Nusantara (Yantra) dan didukung oleh keluarga Trah Hamengku Buwono (HB) II mengusulkan Sri Sultan HB II (1750-1828) menyandang gelar Pahlawan Nasional. Sri Sultan HB II yang memerintah Keraton Yogyakarta dinilai mampu menjaga integritas dan kekuasaan kasultanan dalam melawan penjajah.

Koordinator Yantra Hangno Hartono mengatakan, Sultan HB II yang terlahir dengan nama Raden Mas Soendoro merupakan pemimpin yang fenomenal dan konsisten melawan kolonialisme Belanda sepanjang hidupnya. Sri Sultan HB berulang kali diasingkan karena melawan penjajah.

Menurut dia, Sri Sultan HB II menjadi raja Keraton sebanyak tiga kali dalam periode yang berbeda karena keberaniannya melawan penjajah. "Kami merasa bahwa sudah sepantasnya bahwa Sri Sultan HB II diusulkan untuk mendapat anugerah Pahlawan Nasional," katanya di Yogyakarta, Rabu, 15 Juli 2020.

Hangno menjelaskan, Sultan HB II selama hidupnya mengalami dua kali penurunan tahta. Pada 1811 diturunkan oleh Daendels dan pada 1812 dipaksa turun oleh Raffles. Sultan HB II menolak dan melawan hingga dibuang sebanyak tiga kali sebagai hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

Untuk itu sebagai wujud penghormatan kami kepada leluhur, Sri Sultan HB X layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Sampai akhir hayatnya Sultan HB ll tidak pernah mau bekerja sama dengan Belanda, apalagi untuk menangkap Pangeran Diponegoro atau menghentikan perlawanannya. Seiring perjalanan waktu, pemerintah kolonial akhirnya harus mengakui kewibawaan Sultan HB ll yang terdesak sebagai akibat dari pecahnya Perang Diponegoro. Sri Sultan HB II dibebaskan dari pembuangannya, kemudian dilantik kembali menjadi Raja Kasultanan Yogyakarta.

Usulan HB II Jadi Pahlawan NasionalLembaga Cahaya Nusantara (Yantra) dan Trah HB II saat memberikan keterangan pers perihal pengusulan Sri Sultan HB II mendapat gelar Pahlawan Nasional. (Foto: Istimewa)

Menurut Hangno, kiprah perjuangan Sri Sultan HB II dalam menentang penjajahan bangsa asing ini perlu disebarluaskan kepada masyarakat. "Untuk itu sebagai wujud penghormatan kami kepada leluhur, Sri Sultan HB X layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional," ungkapnya.

Perwakilan Trah HB II Fajar Purwanto mengatakan, nama Sultan HB II sebelumnya pernah diusulkan menjadi pahlawan nasional pada 2006. Pada tahun yang pengusulannya berbarengan dengan Sri Sultan HB I hingga yang disetujui oleh pemerintah pusat adalah Sri Sultan HB I. "Tahun 2006 saat pengusulan Sultan HB II pada 2006 diprakarsai Mien Sugandhi yang juga keluarga Trah HB II, namun kemudian ditunda karena bersamaan dengan pengajuan Sultan HB I sebagai pahlawan nasional," katanya.

Sekarang pengusulan Sultan HB II sebagai pahlwan nasional diajukan kembali oleh Yantra, yang mewakili masyarakat. "Kami dari Trah HB II sangat mendukung sepenuhnya prakarsa tersebut," katanya.

Sementara itu, Konsultan hukum Gerson Johannes Wisang mengatakan, pengajuan gelar Pahlawan Nasional diatur dalam UU No 20/2009. Dalam peraturan tersebut, ahli waris maupun kelompok masyarakat bisa mengusulkan tokoh tertentu sebagai calon Pahlawan Nasional, kemudian perlu kajian akademis menuju rekomendasi dari Kementerian Sosial melalui kepala daerah.

Proses selanjutnya, bupati/Walikota mengajukan Calon Pahlawan Nasional kepada Gubernur. Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) kemudian mengadakan penelitian dan pengkajian. "Calon Pahlawan Nasional yang dinilai memenuhi kriteria oleh TP2GD diajukan kepada Gubernur yang akan merekomendasikan kepada Menteri Sosial RI," katanya. []

Berita terkait
Di Balik Rengginang Garebeg Sawal Keraton Yogyakarta
Garebeg Sawal Keraton Yogyakarta digelar dengan cara yang berbeda saat pandemi Corona. Namun hal itu tidak mengurangi esensinya.
Saat Keraton Yogyakarta Menegur Masjid Pathok Negara
Keraton Yogyakarta selalu pemilik Masjid Pathok Negara Plosokuning sempat menegur takmir agar kegiatan Ramadan ditiadakan.
Keraton Yogyakarta dalam Rekam Jejak Kekuasaan
Keraton Yogyakarta dalam pusaran peradaban, menuju keraton milenial tanpa meningggalkan akar sejarahnya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.