Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan reformasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) akan diutamakan untuk peningkatan kualitas kontrol anggaran TKDD. Selain itu mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, pendidikan, serta kesehatan.
Dalam RAPBN 2021, kata Sri Mulyani, anggaran TKDD naik 4,2% atau sebesar Rp 796,3 triliun. Rinciannya transfer ke daerah sebesar Rp 724,3 triliun atau naik 4,6% dan dana desa sebesar Rp 72 triliun, naik 1,1% dari alokasi pada tahun ini yang diatur dalam Perpres 72/2020.
Jumlah belanja daerah mengambil porsi hampir sepertiga dari total seluruh belanja negara.
Baca Juga: Revisi UU BI, Sri Mulyani: Pemerintah Belum Bahas
Menurut Sri Mulyani, arah kebijakan TKDD tahun 2021 adalah mendukung upaya pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional melalui pembangungan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, serta dukungan insentif kepada daerah dalam rangka menarik investasi, memperbaiki sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.
"Kedua, sinergi TKDD dan belanja K/L akan semakin dipererat dalam pembangunan human capital di pendidikan dan kesehatan," kata eks Direktur Pelaksana Bank Dunia dalam siaran pers Kemenkeu, seperti dikutip Tagar, Kamis, 10 September 2020.
Selanjutnya, terkait belanja infrastruktur daerah, kata Sri Mulyani, akan didorong melalui creative financing. Seperti pinjaman daerah, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) daerah, serta kerja sama antar daerah untuk mendukung pencapaian target rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN).
Redesain pengelolaan TKDD juga akan dilakukan khususny dana transfer umum (DTU) dan dana transfer khusus (DTK) penganggaran berbasis kinerja dan peningkatan akuntabilitas. "Ini dikarenakan jumlah belanja daerah mengambil porsi hampir sepertiga dari total seluruh belanja negara," tutur Sri Mulyani.
Kinerja anggaran TKPP akan ditingkatkan dengan reformasi APBD melalui Implementasi Standar Harga Satuan Regional (SHSR) dan Penyusunan Bagan Akun Standar (BAS).
Soal peningkatan anggaran dana desa menjadi Rp72 triliun, kata Sri Mulyani, diharapkan bisa mendukung pemulihan ekonomi dan sektor prioritas. Reformulasi pengalokasian dan penyaluran dana desa dilakukan dengan meningkatkan porsi alokasi formula guna memperbaiki proporsi alokasi dana desa per desa sesuai dengan karakteristik desa tersebut.
Penguatan alokasi kinerja tersebut dilakukan, tutur Sri Mulyani, bertujuan untuk mendorong kinerja desa terutama dalam transformasi perekonomian desa dan perbaikan kesejahteraan rakyat. Desa yang berstatus mandiri berupa penyaluran dana desanya secara dua tahap akan diberikan reward.
Simak Pula: Negara Butuh Uang, DPR Minta Sri Mulyani Hemat Utang
Untuk pemulihan perekonomian desa, kita akan menggunakan dana desa untuk mendorong usaha padat karya dan bantuan langsung tunai (BLT). "Ketika Covid-19, sebagian dana desa langsung membantu masyarakat melalui BLT. Dana Desa juga dimanfaatkan untuk mendukung UKM dan sektor usaha pertanian, serta mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital," tutur Sri Mulyani. []