Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak hingga 23 Desember 2020 telah mencapai Rp1.019,56 triliun. Realisasi ini merupakan 85,65% dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.198,8 triliun.
“Kita tetap akan mendorong seluruh kantor-kantor wilayah (Kanwil) dan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) untuk bisa sedekat mungkin mencapai target meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah,” kata wanita yang akrab disapa Ani ini di Jakarta Rabu, 23 Desember 2020.
Ini belum semuanya. Kita masih tahu, ada 5 yang nanti kita akan kumpulkan sampai dengan akhir tahun.
Menkeu menyebutkan, sebanyak 49 KPP telah mencapai target penerimaan pajak. Bahkan, beberapa KKP berhasil mencatat penerimaan lebih dari 100%. Lalu 6 Kanwil DJP, diproyeksikan akan mencapai target penerimaan hingga akhir tahun 2020. Sedangkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan mencapai 76,86%.
“Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekarang menghadapi kondisi dimana di satu sisi harus mengumpulkan penerimaan pajak, di sisi lain juga memberikan dukungan dan bahkan membantu Wajib Pajak untuk mendapatkan insentif perpajakan. Kita berharap untuk bisa tetap menjaga perekonomian dan dunia usaha, terutama para pelaku ekonomi bisa bertahan dan bahkan pulih kondisi usahanya,” Sebut Ani.
Menkeu berharap, DJP terus mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dari perusahaan-perusahaan digital. Saat ini, terdapat 23 perusahaan digital yang sudah mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dengan nilai sampai dengan hari ini yakni mencapai Rp616 miliar.
“Ini belum semuanya. Kita masih tahu, ada 5 yang nanti kita akan kumpulkan sampai dengan akhir tahun,” tambah Ani.
- Baca juga : Sri Mulyani: 30% Masyarakat Harus Nyogok Demi Layanan Publik
- Baca juga : Sri Mulyani: Vaksin Tidak Bisa Langsung Kendalikan Covid-19
Di samping itu, Menkeu berharap Direktorat Jenderal Perbendaharaan tetap mewaspadai kemungkinan terjadinya penyalahgunaan karena simplifikasi dan fleksibilitas dalam pencairan anggaran.
“Kita tentu tetap meningkatkan kewaspadaan agar APBN, terutama program-program pemulihan ekonomi yang mencapai lebih dari Rp695 triliun, betul-betul bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi target dari APBN ini, bukan dimanfaatkan oleh oknum,” tegas Ani. []