Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tak menanggapi wacana Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berniat mengembalikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI), karena kasus yang membelit industri jasa keuangan, salah satunya PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk.
Hanya saja, sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ia berjanji akan melakukan kerja sama untuk memperbaiki sistem di industri jasa keuangan, termasuk OJK.
"Pasti belum sempurna, masih perlu banyak hal yang diperbaiki, termasuk dari sisi perundang-undangan," ucap Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.
Hal tersebut kata dia dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan. Sebab, forum KSKK memang bertugas untuk menjaga stabilitas termasuk stabilitas di industri jasa keuangan pelat merah.
"Kita selama ini bekerja dalam forum KSSK sesuai Undang-Undang PPKSK pencegahan dan penanganan stabilitas sektor keuangan," kata dia.
Kembalikan OJK ke BI
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengakui memang ada pembicaraan di internal Komisi XI DPR untuk mengembalikan OJK ke Bank Indonesia. Pasalnya, para wakil rakyat itu heran bisa terjadi kasus dugaan korupsi di industri jasa keuangan, salah satunya PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Padahal, kata dia sudah banyak lembaga yang mengawasi seperti OJK dan BPK. "Tapi kenapa itu masih terjadi," ujarnya dalam Konferensi Pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.
Namun, pembicaraan tersebut belum mengarah pada keputusan akhir. "Nah ini juga kita evaluasi kemarin juga temen-temen internal kita berbicara dulu, itu tak mengharuskan," ucapnya.
Jadi, belum ada kepastian apakah OJK akan dikembalikan ke BI ataukah dengan melakukan revisi pada Undang-Undang OJK. Karena menurutnya harus benar-benar melalui tahap evaluasi terlebih daulu, salah satunya melalui Panitia Kerja Industri Jasa Keuangan.
"Kita tidak boleh menyalahkan begitu saja apa yang sebenarnya, kekurangannya dalam aturan mainnya yang sedang kami lakukan dalam bentuk Panja ini," tuturnya. []