Sri Mulyani Minta Intern Ikut Kawal Dana Covid-19

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengharapkan adanya pengawasan intern, baik dari Inspektorat Jenderal maupun BPKP agar dana penanganan Covid-19 tepat.
Warga mengantre untuk mendapatkan bansos tunai Kemensos, di Kantor Pos Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat, Jumat, 15 Mei 2020. Sebagian besar warga tidak mengikuti protokol pencegahan Covid-19 dengan mengantre tanpa jaga jarak. (Foto: Antara/Iggoy el Fitra)

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengharapkan adanya pengawasan intern, baik dari Inspektorat Jenderal maupun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar dana penanganan Covid-19 dikelola dengan baik dan tepat sasaran.

“Mampu menjadi institusi dan fungsi untuk mendampingi dan menyempurnakan langkah-langkah kedaruratan,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah, Senin, 15 Juni 2020.

Pasalnya, menurut dia meski pemerintah berusaha menyempurnakan pelaksanaan kebijakan penanganan Covid-19 dengan baik, tetap ada celah di dalamnya. Maka dari itu, agar pelaksanaan kebijakan program penanganan dan pemulihan ekonomi nasional bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan seadil-adilnya bagi masyarakat diperlukan pengawasan semua pihak, termasuk pihak intern.

“Kita memang menyadari langkah yang cepat pasti tidak sempurna dan pasti ada hal yang tidak 100 persen tepat,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan mengawasi dana penanganan Covid-19. Karena, Jokowi ingin dana tersebut benar-benar sampai ke pihak yang membutuhkan.

“Saya mengajak Saudara-Saudara sekalian untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar itu dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan,” ucap Jokowi.

Semenjak kasus Covid-19 pertama teridentikasi pada Maret, Indonesia mengalami volatilitas di sektor keuangan yang sangat tinggi. Guncangan dimulai dari pasar saham, pasar surat berharga, dan nilai tukar yang bergejolak luar biasa tinggi.

Karakteristik Covid-19 sebagai penyakit yang sangat mudah menular dan memiliki daya mematikan memaksa seluruh dunia, termasuk Indonesia mengambil langkah-langkah drastis.

Tindakan yang luar biasa cepat untuk menggunakan keuangan negara pun diperlukan, untuk menghadapi berbagai konsekuensi dari sisi sosial, ekonomi dan keuangan, seperti travel ban, total border shut down, dan partial shut down atau lockdown dari berbagai tempat, kota atau provinsi. []

Berita terkait
OJK - Kemenkeu Teken SKB Pemulihan Ekonomi Nasional
OJK dan Kementerian Keuangan menandatangani surat keputusan bersama (SKB) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional.
Pemulihan Ekonomi Covid-19, Menkeu Siapkan Rp 641 T
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menangani Covid-19.
Menkeu Sebut Kebutuhan Anggaran 2020 Ditopang SBN
Pemerintah menyebut pembiayaan utang melalui penerbitan SBN akan menjadi salah satu opsi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan Tahun Anggaran 2020.
0
Ini Panduan untuk Pelaksanaan Salat Iduladha dan Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban