Pemulihan Ekonomi Covid-19, Menkeu Siapkan Rp 641 T

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menangani Covid-19.
Sejumlah warga dan pengendara motor memadati kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 18 Mei 2020. (Foto: Antara/Arif Firmansyah)

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menangani pandemi corona atau Covid-19. Dana total untuk program tersebut mencapai Rp 641,17 triliun.

"Jadi total dana untuk penanganan dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dalam hal ini terkena dampak negatif Covid-19 mencapai Rp 641,17 triliun," kata Sri Mulyani seperti dikutip Tagar dalam keterangan resmi kemenkeu.go.id, Selasa, 19 Mei 2020.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang diteken Presiden Jokowi, 9 Mei 2020, program PEN dapat dilakukan melalui mekanisme penempatan dana, penjaminan, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan investasi pemerintah.  

Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan pemulihan ekonomi nasional melalui belanja negara.

Saat ini, pemerintah kata dia telah merampungkan desain dua program. Pertama, memberikan fasilitas subsidi bunga kepada debitur perbankan, bank perkreditan/pembiayaan rakyat, dan perusahaan pembiayaan. Subsidi juga diberikan kepada debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), koperasi, dan lembaga penyalur kredit lainnya. 

Kedua, pemerintah menyiapkan program pemberian dukungan restrukturisasi melalui penempatan dana pada perbankan yang telah melakukan restrukturisasi kredit dan memberikan tambahan modal kerja kepada debiturnya.

Untuk mendukung usaha ultra mikro dan UMKM, pemerintah mendukung penundaan pembayaran kredit dan menganggarkan subsidi bunga sebesar Rp 34,15 triliun yang akan menjangkau 60,66 juta rekening. 

Kebijakan subsidi bunga ini merupakan bantuan keringanan kepada ultra mikro dan UMKM yang memiliki pinjaman di lembaga keuangan, agar dapat bertahan meski peredaran usahanya menurun signifikan.

"Subsidi bunga kepada UMKM sebesar Rp34,15 triliun, insentif perpajakan pada UMKM dan dunia usaha secara keseluruhan serta masyarakat Rp123,01 triliun," ujarnya.

Selain memberikan subsidi bunga untuk mendukung perbankan dan lembaga pembiayaan yang melaksanakan restrukturisasi kredit UMKM dan menyalurkan tambahan kredit modal kerja baru, pemerintah juga akan melakukan penempatan dana di perbankan. Bank peserta maupun bank pelaksana merupakan bank yang sehat berdasarkan penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). []


Berita terkait
Menkeu Sebut Kebutuhan Anggaran 2020 Ditopang SBN
Pemerintah menyebut pembiayaan utang melalui penerbitan SBN akan menjadi salah satu opsi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan Tahun Anggaran 2020.
Tiga Siasat Menkeu Jalankan APBN 2020 Saat Covid-19
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mengambil tiga langkah kebijakan dalam menjalankan APBN di tengah pandemi virus corona.
Imbas COVID-19, Menkeu Beri Insentif Tiket Pesawat
Sri Mulyani Indrawati memastikan akan memberikan insentif berupa potongan harga atau diskon terhadap tarif tiket pesawat.
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.