Spanduk Provokatif di Pilkada Banyuwangi Mulai Bertebaran

Bawaslu Banyuwangi meminta Satpol PP untuk segera menertibkan dan menurunkan spanduk provokatif yang dapat mengganggu Pilkada Banyuwangi.
Spanduk bernada provokatif dan menjatuhkan salah satu paslon di Pilkada Banyuwangi terpasang di sejumlah titik di Banyuwangi. (Foto: Tagar/Hermawan)

Banyuwangi - Spanduk bernada provokatif untuk menyudutkan salah satu calon bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi mulai bermunculan di sejumlah sudut kota Banyuwangi. Spanduk berkukuran 1x4 meter tersebut, terpampang di sudut- sudut kota, dengan tulisan bernada menghujat.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Banyuwangi, Hamim meminta kepada aparat keamanan dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Banyuwangi, untuk segera menertibkan baliho yang mengandung ujaran kebencian tersebut. Apalagi, spanduk tersebut dipasang tanpa izin.

Ajakan untuk tidak memilih artinya untuk tidak memilih dalam Pemilukada mengajak golput itu ada pidananya.

“Kami meminta Satpol PP segera turun tangan untuk menertibkan spanduk-spanduk itu. Karena diduga spanduk- spanduk tersebut dipasang tanpa izin,” ujar Hamim kepada Tagar, Senin, 9 November 2020.

Hamim mengaku pihaknya tidak bisa menertibkan spanduk provokatif tersebut, sebab spanduk itu, tidak masuk sebagai alat peraga kampanye (APK). Selain itu, spanduk tersebur tidak berisi ajakan untuk memilih paslon tertentu. Namun jika dilihat dari tulisan yang ada di spanduk tersebut, memang mengandung ujaran kebencian.

Baca juga:

“Ajakan untuk tidak memilih artinya untuk tidak memilih dalam Pemilukada mengajak golput itu ada pidananya. Mengajak untuk tidak memilih salah satu paslon? Ini nanti kita belum masuk laporan resmi di Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, nanti kita akan kaji lebih lanjut. Tetapi apapun itu terkait dengan reklame dan sebagainya ini adalah kewenangan dari Satpol PP,” kata Hamim.

Jika nantinya ada laporan ke Bawaslu Banyuwangi terkait spanduk bernada provokatif itu, pihaknya tetap akan menerimanya.

“Namun apakah ditindak lanjuti atau tidak ke tahap berikutnya tergantung pada barang bukti dan unsur perkaranya masuk dalam pidana pemilu atau tidak,” tutur Hamim.

Menurut Hamim, belum ada laporan masuk terkait spanduk provokatif tersebut. Sehingga Bawaslu Banyuwangi hanya meminta kepada Satpol PP untuk menertibkan spanduk tersebut, demi aman dan lancarnya proses tahapan kampanye pilkada serentak 2020 ini.

“Kami sampai saat ini belum menerima laporan terkait hal itu, ya kalau ada laporan kita terima saja. Tapi saya meminta Satpol PP segera menindaklanjutinya, agar situasi dan kondisi Banyuwangi pada masa kampanye ini teteap aman dan terkendali,” ucap Hamim.[]

Berita terkait
Pesan Emil Dardak untuk Destinasi Wisata di Banyuwangi
Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak meminta pengelola destinasi wisata di Banyuwangi mempertahankan protokol kesehatan di tengah pandemi.
Cari Kerja, Pria Asal Semarang Curi Pakaian di Banyuwangi
Polresta Banyuwangi menangkap pelaku pencurian dengan modus merusak pintu belakang yang terbuat dari triplek.
Diduga Cekcok Istri, Suami di Banyuwangi Gantung Diri
Polsek Genteng melakukan olah TKP dan tidak ditemukan kekerasan ditubuh korban. Diduga pria gantung diri karena masalah keluarga.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.