Satpol PP Copot Spanduk Provokatif

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mencopot spanduk bernada provokatif di dua lokasi yang berbeda, Rabu (7/6).
Pengunjuk rasa dari Pemuda Kalimantan Barat Cinta Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI) menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Digulis, Pontianak, Kalbar, Sabtu (13/5). Mereka menyerukan penolakan terhadap paham radikalisme dan meminta kepada aparat hukum untuk menindak tegas provokator serta penyebar isu SARA yang ingin mengoyak persatuan bangsa dan negara. (Foto: Ant/Sheravim)

Pontianak, (Tagar 7/6/2017) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mencopot spanduk bernada provokatif di dua lokasi yang berbeda, Rabu (7/6). “Spanduk-spanduk itu terpasang di perempatan lampu merah Jl Pangeran Diponegoro dan Jl Firdaus (depan Taman Gayung Bersambut),” kata Juandi, Kepala Satpol PP Singkawang.

Juandi menduga, pelaku memasang spanduk-spanduk itu pada subuh, karena pada saat anggotanya melakukan patroli pada malam hari, belum menemukan spanduk tersebut. “Tapi spanduk itu justru kamia temukan pada sekitar pukul 07.30 WIB. Atas temuan itu juga saya langsung memerintahkan anggota untuk diamankan,” tuturnya.

Mengingat sekarang ini masih dalam bulan suci Ramadhan, ajaknya, sebaiknya masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, seperti memperbanyak ibadah dan menjalin silaturahim.

Saat ini, katanya, barang bukti spanduk yang berisikan provokatif itu sudah pihaknya amankan di Markas Satpol PP Singkawang. “Untuk tindak lanjutnya, akan kami koordinasikan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Juandi memastikan lokasi-lokasi lainnya aman dari pemasangan spanduk tersebut. “Karena kita sudah melakukan monitoring di seluruh Kelurahan dan Kecamatan Kota Singkawang. Sementara ini masih aman. Dan kita berharap tidak ada lagi ditemukan spanduk yang berisikan provokatif tersebut,” jelasnya. (yps/ant)

Berita terkait