Soal Selesaikan Penyerahan Aset Dua Tangerang

DPRD Kab Tangerang Sebut Pemprov dan Pusat Harus Terlibat untuk Selesaikan Penyerahan Aset Pemkab ke Pemkot Tangerang
Kholid Ismail, Ketua DPRD Kab. Tangerang, Banten. (Foto: Tagar.id/Mauladi Fachrian).

Tangerang – Penyerahan 56 aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, keduanya di Banten, semakin menuai polemik yang berkepanjangan. Pasalnya, Pemkot Tangerang secara sepihak tidak menghadiri acara penandatangan kesepakatan dalam waktu yang sudah dijanjikan pada Kamis  6 Februari 2020 di Gedung Pendopo, Jalan Kisamaun, Tangerang, Banten.

Kholid Ismail, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tangerang turut angkat bicara mengenai hal itu. Menurut Kholid akan ada kemungkinan keterlibatan Pemprov dan Pusat agar jadi penengah untuk menyelesaikan polemik berkepanjangan ini.

“Karena masalah ini belum terselesaikan maka akan diserahkan kepada wasit yang lebih tinggi dari Provinsi dan Pusat,” kata dia saat dikonfirmasi tagar.id Kamis 13 Februari 2020.

Kholid menegaskan, Pemkab Tangerang terus memberi niat baik atas pelimpahan aset tersebut. Namun berbanding terbalik dengan ketidakhadiran Pemkot yang tak memberi niat baik pada saat akan dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan kemarin. “Kalau memang ada masalah teknis harusnya dimusyawarahkan karena kompromi juga sudah dilakukan selama 6 tahun,” imbuhnya.

Bagaimanapun, lanjut Kholid, Pemkab sudah mencoba melakukan pendekatan, namun sangat disayangkan Pemkot absen dalam penandatanganan kesepakatan penyerahan 56 aset tersebut. “Padahal waktu itu BPK, Forkopimda, dan kejari sudah datang. Justru ketidakhadiran pihak dari Pemkot Tangerang yang menimbulkan isu baru,” ujar Kholid.

Diketahui, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tidak menghadiri acara penandatanganan kesepakatan penyerahan 56 aset milik Pemkab tersebut lantaran pihaknya masih fokus berbenah pada musibah banjir.

Selain itu, masih ada beberapa aset di luar kesepakatan yang juga diminta oleh Pemkot Tangerang, yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR).

"Ya masalah PDAM TKR dan PDAM Tirta Benteng kan maunya diserahkan 3 tahun kemudian, nah kami Pemkot Tangerang minta sekalian saja sekarang, tapi dikerjasamakan agar tak kehilangan pelanggan," kata Arief.

Lalu Arief Juga menilai, harga yang ditawarkan PDAM TKR juga nominalnya cukup tinggi. “Dari sisi harga dia pakai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU), harganya cukup tinggi 3.750 sedangkan kita minta harganya negosiasi, contohnya sekarang kita beli air sama Moya (perusahaan air minum) itu termasuk jaringan itu cuma 3.100. Nanti kalau kita diecer sama PDAM TKR 3.750 kira-kira ke masyarakat berapa, kan jadi beban,” tutup Arief.

Hingga saat ini belum ada rencana kembali kapan dilangsungkannya penandatangan kesepakatan penyerahan 56 aset Pemkab ke Pemkot Tangerang yang sudah masuk dalam ikatan perjanjian kedua daerah itu.  []

0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.